Massa dari AKB menggelar demonstrasi di Kantor Kejati Sumut (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Keadilan Bersatu (AKB) meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) segera mencopot Kajari Tanjungbalai dan Asahan. Hal itu disampaikan massa aksi dalam unjuk rasa di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (20/1).
Penanggungjawab aksi, Wiga Haryadi, mengatakan bahwa Kajari Tanjungbalai dinilai telah mencoreng institusi Tri Krama Adhyaksa karena diduga memalsukan tanda tangan saksi terperiksa yang merupakan anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
"Pada saat pemeriksaan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Tanjungbalai, ada saksi terperiksa namanya Dahman Sirait. Pada saat pemeriksaan, dia tidak mengetahui ada berita acara pemeriksaan itu. Diduga dipalsukan tanda tangannya. Itu diketahui saat persidangan. Saat itulah saksi terperiksa menyatakan betul kalau itu bukan tanda tangannya," kata Wiga.
Atas dasar itu, sambungnya, Dahman Sirait membuat pengaduan ke Polda Sumut.
"Atas dasar tersebut, Darman Sirat kemudian melaporkan kasus (dugaan tanda tangan palsu) itu ke Polda Sumut. Hal ini sudah kita sampaikan ke Kajatisu untuk jadi pertimbangan dalam mengevaluasi Kajari Tanjungbalai," ucapnya.
Sementara Kajari Asahan dinilai tidak profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan sapi tahun 2019.
"Kita semua tau bahwa dari awal proses penanganan kasus tersebut sangat janggal yaitu bahwa sapi yang diperiksa bukanlah sapi yang didatangkan oleh pihak rekanan serta keanehan dalam proses pemeriksaan. Kemudian dalam penetapan tersangka pihak Kejari Asahan hanya menetapkan dua orang tersangka padahal banyak pihak yang terlibat," ujar Wiga.
Wiga meminta kepada Kajatisu agar mencopot Kajari dan Kapidsus Tanjungbalai terkait dugaan pemalsuan tandatangan saksi pada pemeriksaan kasus pembangunan hotmix Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai.
"Meminta Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti dugaan pemalsuan tandatangan saksi terperiksa Dahman Sirait pada pemeriksaan kasus pembangunan hotmix Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai," tegas dia.
Kemudian massa juga mendesak Kajatisu untuk mencopot Kajari Asahan karena dianggap tidak memiliki integritas sebagai penegak hukum dengan melanggar SOP dalam pemeriksaan dugaan kasus pengadaan ternak sapi tahun 2019 di Asahan.
(JW/EAL)