Menggugat Proyek Desa ‘Bersinar’ Rantaupanjang

Menggugat Proyek Desa ‘Bersinar’ Rantaupanjang
Pencanangan Rantaupanjang sebagai Proyek Desa Bersinar (Analisadaily/Amirul Khair)

Analisadaily.com, Deliserdang - Masih teringat kuat meski tidak semua sudut terekam dalam ingatan penulis suasana pencanangan Desa Rantaupanjang, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, tepat di halaman depan Masjid Raya Sultan Basyaruddin, yang ditetapkan sebagai salah satu proyek percontohan desa ‘Bersih Narkoba” atau populer disingkat dengan ‘Bersinar’.

Suasananya cukup mewah di bawah tenda ukuran besar didominasi warna merah dan putih selaras dengan bendera Indonesia, tepatnya Senin 28 Januari 2019, Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/BB saat itu dijabat Mayjen TNI Sabrar Fadhillah dan turut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar serta Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, resmi mencanangkannya.

Selain Kepala BNN Kabupaten Deliserdang AKBP Safwan Khayat, hadir pula Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin, Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan dan ketua DPRD Ricky Prandana (Semuanya kini sudah tidak lagi menjabat termasuk Pangdam I/BB dan Kepala BNNP Sumut).

Pastinya suasana cukup mewah dan ramai karena digelar sebelum pandemi covid-19 merebak yang sampai kini belum juga usai. Bahkan sejumlah kegiatan digelar untuk turut memeriahkan meski setelah itu tak lagi muncul fasilitas sejenisnya.

Penetapan Rantaupanjang sebagai proyek percontohan Desa Bersinar yang merupakan program BNN dipastikan bukan tanpa dasar kuat. Karena memang faktanya, kejahatan penyalahgunaan narkoba di desa ini cukup parah. Bahkan Rantaupanjang pun dilabeli sebagai ‘zona merah’. Ketika namanya disebut, stigma negatif akan terlontar, minimal terekspresikan sebagai kampung narkoba.

Sudah hampir 2 tahun Rantaupanjang menyandang Desa Bersinar. Bila boleh dibandingkan dengan tidak meremehkan dampak covid-19, sejatinya bahaya narkoba harus lebih mendapatkan perhatian serius pemerintah dan kita semua. Bahaya narkoba lebih menakutkan dan sadis yang menghancurkan masa depan dan tatanan kehidupan masyarakat serta menghilangkan nyawa.

Kurun waktu berjalan, proyek percontohan Desa Bersinar Rantaupanjang selayaknya harus dievaluasi secara menyeluruh, sejauh mana efektivitas program tersebut. Apakah program itu hanya formalitas menyahuti ‘kegalauan’ Presiden Joko Widodo yang menetapkan Indonesia darurat kejahatan narkoba sehingga ‘lepas rodi’? Atau hanya menjadi proyek ‘Gagah-gagahan’ untuk bisa memanfaatkan dana yang mungkin sudah dialokasikan dan agar dibilang sudah berbuat? Atau juga program ‘gertak sambal’ terhadap pelaku kejahatan narkoba padahal hanya menjadi sinyal untuk hati-hati agar konspirasi tetap terpelihara?

Karena itu, peroyek percontohan Desa Bersinar Rantaupanjang perlu ‘digugat’ terutama dukungan dari Pangdam II/BB dan terus ke bawah, Kepala BNNP Sumut turun pula ke Kepala BNNK Deliserdang, Bupati Deliserdang dengan OPD jajarannya, Kapolresta Deliserdang turun ke bawahnya serta moralitas elemen masyarakat.

‘Vitamin’ perjuangan

Kepala Desa Rantaupanjang Muhammad Yusni akrab disapa Buyung mengaku, dirinya sangat senang desa yang dipimpinnya ditetapkan menjadi proyek percontohan Desa Bersinar program dari institusi BNN.

Sejalan dengan visi pembangunannya, dirinya maju dalam pemilihan kepala desa dan terpilih secara demokrasi memang berniat untuk memberantas narkoba di desa tanah kelahirannya. Bahkan baginya, memberantas narkoba di Desa Rantaupanjang merupakan ‘harga mati’ sekaligus upaya tobat menebus dosa atas kesalahannya dimasa silam.

Pasalnya, sebelum sadar dan akhirnya bertobat, dulu ia merupakan satu dari pelaku penyalahgunaan kejahatan barang haram perusak masa depan itu. Bahkan ia merupakan satu dari bandar narkoba sampai ia disadarkan dengan sejumlah peristiwa yang ia sebut ‘Rahasia Ilahi’.

“Sangat senang (Rantaupanjang ditetapkan sebagai Desa bersinar). Secara pribadi memberantas narkoba, harga mati bagi awak (saya). Ini sekaligus seperti menebus dosa masa lalu,” ucapnya, ditulis Senin (24/1).

Penetapan ditindak lanjuti dengan pencananganny terkesan mewah dan dihadiri banyak pejabat tinggi berwenang. Fenomena itu seakan menjadi ‘vitamin’ baginya untuk terus semangat dan pantang menyerah memberangus narkoba di Desa Rantaupanjang.

Vitamin itu diakuinya sangat terasa membantu dan menambah daya baginya bersama jajaran dan sejumlah masyarakat pendukung di awal-awal pascapencanangan. Sejumlah kegiatan bersifat pelayanan dipusatkan di Rantaupanjang menjadi daya tarik upaya menyadarkan masyarakat.

Tapi ternyata, kegiatan seremonial itu terasa beberapa saat saja. Bahkan Buyung seakan menanggung beban berat tanpa bantuanm meski diakuinya sudah siap dengan konsekuensi apa pun bahkan sampai mendapat ancaman bunuh dari bandar narkoba.

“Resiko awaklah (saya). Awak tetap jalan dengan resiko apa pun. Yang penting niat awak membersihkan kampung Rantaupanjang bersih dari narkoba, tetap awak lakukan sampai tetes darah penghabisan,” ucapnya.

Ketika disinggung fasilitas pendukung atau pun ‘amanisi’ tambahan apa yang didukung Pemkab Deliserdang, BNN baik Sumut maupun Deliserdang termasuk TNI dan Polri pascaditetapkan sebagai Desa Bersinar, Buyung justru berdiplomasi tetap berharap besar dukungan tersebut.

Karena sudah niat di awal untuk memberantas kejahatan narkoba, kekuatan dan wewenang yang disandangnya serta dukungan sejumlah tokoh masyarakat, ia memberdayakan apa yang bisa dimanfaatkan termasuk harus rela merogoh kantong sendiri bahkan sampai meminjam pembiayaan atas jaminan pribadinya.

Ironisnya lagi, program rehabilitasi untuk warga Rantaupanjang yang positif terpapar narkoba di lembaga milik pemerintah sekali pun, tidak ada pembiayaan khusus ditanggung negara. Biayanya justru keluar dari saku pribadi kepala desa serta partisipasi masyarakat yang punya kepedulian namun terbatas secara kemampuan ekonomi.

Belum lagi jaminan keamanan dari ancaman. Sudah pasti setiap komitmen punya risiko termasuk keselamatan jiwa dari para gembong narkoba yang terusik dengan komitmen ini. Hal itu diakui Buyung yang juga mendapatkan ancaman atas keselamatan dirinya, jajaran dan masyarakat yang mendukung.

‘Gugatan’ moral

Lalu apa tanggung jawab moralitas Pangdam I/BB secara institusi yang telah mencanangkan Rantaupanjang sebagai Desa Bersinar? Demikian juga Kepala BNNP Sumut dan Kepala BNNK Deliserdang?

Bupati Deliserdang juga termasuk pimpinan yang semestinya ‘menitahkan’ OPD terkait untuk datang jemput bola dalam mendukung pemberantasan narkoba di Desa Rantaupanjang. Termasuk Kapolresta Deliserdang sebagai penegak hukum yang diberikan kewenangan untuk bertindak atas nama negara.

Sinergitas menjadi ‘lips service’ bagi banyak pejabat ketika berpidato atau memberikan sambutan dalam banyak kegiatan yang akrab di telinga masyarakat. Tapi kata sinergitas sulit untuk ditemukan dalam realiasasi di lapangan ketika mungkin, obyeknya tidak memberikan keuntungan atas kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Situasi Desa Rantaupanjang itu pun turut menjadi perhatian Ketua lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik yang mengaku punya kepentingan dalam melindungi anak dari ancaman kejahatan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, masa depan anak sangat bergantung dengan lingkungan interaksinya baik dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat. Lingkungan masyarakat tempat anak tinggal menjadi sangat penting dalam membentuk karakter dan kepribadian mereka. Sebab, waktu mereka lebih banyak dihabiskan di lingkungan interaksi tempat domisilinya.

Dunia anak adalah ‘Bermain’ yang menjadi salah satu 10 hak anak yang harus mereka dapatkan dan diberikan orang tua maupun orang dewasa di sekitar lingkungan interaksinya. Bila arena bermain mereka penuh polusi apa lagi narkoba, tentu akan menjadi ancaman serius yang tidak saja melahirkan generasi lemah, tapi juga masa depan termasuk negeri ini.

“Kami sebagai pegiat anak punya kepentingan besar untuk memberikan ruang dan gerak sehat bagi mereka sebagai bentuk perlindungan dan dalam mewujudkan kepentinan terbaik anak di Deliserdang termasuk di Desa Rantaupanjang,” papar Junaidi.

Ungkapan senada juga dilontarkan Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Deliserdang Muhammad Yahya Saragih yang menilai, kejahatan narkoba sudah sangat menggurita. Hampir dipastikan, tidak saja tingkat kecamatan dan desa yang sudah dimasuki kejahatan barang perenggut masa depan dan nyawa manusia ini, setiap dusun pun sudah terjangkit wabah narkoba.

“Kalau situasi sekarang ini kita berada dalam pandemi covid-19, saya menilai lebih ngeri lagi. Kita ini sudah pandemi narkoba yang bahayanya lebih dahsyat lagi dari Covid-19,” kata Yahya.

Dalam ruang lingkup lebih kecil khususnya di Desa Rantaupanjang yang ditetapkan sebagai Desa Bersinar, memberantas narkoba itu tidak bisa sendiri. Apa lagi hanya dibebankan kepada Kepala desa dan jajarannya saja.

Semua harus bersinergi termasuk elemen masyarakat juga wajib mendukung dalam bentu konkrit. Pemerintah dan penegak hukum seperti polri terlebih lagi institusi BNN tempat program ini lahir, tidak bisa tinggal diam.

Desa Rantaupanjang harus benar-benar mendapat dukungan penuh sebagai proyek percontohan Desa Bersinar. Dukungan pembiayaan secara khusus semestinya dikucurkan untuk program-program baik pencegahan (Preventif), pendidikan (edukatif), bahkan tindakan hukum.

“Dukungan harus diberikan secara totalitas. Tidak bisa hanya dilakukan satu, dua atau pun satu institusi. Apa lagi membebankannya kepada Pemerintahan Desa Rantaupanjang yang pasti sangat terbatas kemampuan mereka,” tandas Yahya.

Semoga gugatan kecil ini menjadi momentum kembalinya semangat untuk bersama-sama bersinergi membasmi kejahatan penyalahgunaan narkoba untuk kepentingan rakyat dan masa depan negeri ini.

(AK/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi