Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Edy: Harus Diusut

Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Edy: Harus Diusut
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. (ANTARA/Andika Syahputra)

Analisadaily.com, Medan - Aparat Kepolisian didesak untuk mengusut hingga tuntas keberadaan kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

"Yang pastinya kalau itu harus di usut dan dijawab untuk apa," kata Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Medan, dilansir dari Antara, Senin (24/1).

Berdasarkan pendalaman polisi, karengkeng itu digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba. Namun, polisi juga menemukan beberapa orang dalam kondisi babak belur saat berada di kerangkeng.

Kata Edy, apabila karengkeng itu gunanya untuk menghakimi orang yang bersalah, hal itu sangat tidak dibenarkan.

"Kalau itu untuk menghakimi orang kan gak boleh, penjara saja sebelum keputusan hakim inkraht tak boleh menahan orang," tuturnya.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak, mengakui adanya kerangkeng khusus di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

“Ya benar ada ditemukan kerangkeng khusus di dalam kediaman Bupati Langkat. Saya mengetahui itu sebelum yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan,” katanya.

Panca mengungkapkan, kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun,” kata Panca.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi