Ketua Umum BPD HIPMI Sumut, Ade Jona Prasetyo (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) telah resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 18 Januari 2022 lalu.
Terkait hal ini, Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendukung penuh pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
"Kami (Hipmi Sumut) mendukung penuh pembangunan IKN Nusantara ini demi pemerataan pembangunan," kata Ketua Umum BPD HIPMI Sumut, Ade Jona Prasetyo, Selasa (25/1).
Jona menekankan, HIPMI Sumut pun menyoroti pernyataan-pernyataan intoleran terkait rencana pemindahan IKN Nusantara. Seperti pernyataan kontroversial Edy Mulyadi yang sedang ramai dibicarakan.
Sebagaimana diketahui, dalam video yang tersebar di berbagai platform media sosial tersebut, Edy Mulyadi terlihat memburukkan pulau Kalimantan karena tidak setuju ibu kota Indonesia dipindahkan.
Edy Mulyadi mengatakan Kalimantan sebagai ‘tempat jin buang anak’ dan menghina warga Kalimantan dengan sebutan yang tak pantas untuk diucapkan seperti kata kuntilanak dan genderuwo.
Lalu, seseorang yang di samping Edy Mulyadi malah mengatakan dengan kalimat yang tidak layak untuk disampaikan yakni 'monyet lah yang mau tinggal di ibu kota baru’.
Oleh karena itu, Jona menegaskan BPD HIPMI Sumut mengecam pernyataan tidak bertanggung jawab yang memburukkan warga Kalimantan tersebut.
Menurutnya, jika ingin mengkritik seharusnya lebih solutif dan konstruktif. "Bukan dengan pernyataan rasis, intoleran, dan anti NKRI," tegasnya.
Lagi pula, Jona menyatakan sangat mengapresiasi keberanian Presiden RI Joko Widodo terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ini. Sebab pemindahan ibu kota ke Kalimantan bukan saja menjadi prioritas, tapi sudah sangat mendesak.
“Kita harus melihat urgensinya, seperti isu pemerataan pembangunan, kepadatan penduduk, krisis air bersih, banjir, dan lainnya. Sementara itu proses persiapan hingga pemindahan IKN ini, mulai dari regulasi hingga infrastruktur, juga membutuhkan waktu yang tidak singkat,” ujar Jona.
Oleh karena itu, Jona menegaskan semua pihak harus mendukung rencana-rencana positif pemerintah.
“Karena dari sisi ekonominya pun, pemindahan IKN ini akan melahirkan pergerakan ekonomi yang masif. Sehingga akan membantu percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi,” jelas Jona.
Terakhir, Jona menambahkan, seluruh jajaran BPD HIPMI Sumut siap bersinergi dengan pemerintah dan pelaku usaha di Kalimantan untuk mendukung pembangunan IKN Nusantara.
Untuk diketahui, konsep ibukota negara baru yang akan menerapkan konsep smart, green, and beautiful city. Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan daya saing secara regional maupun internasional.
(YY/RZD)