Pelaku UMKM Deliserdang dapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Deliserdang - Sebanyak 2500 pelaku UMKM di Deliserdang mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJamsostek. Perlindungan tersebut diberikan oleh BPJamsostek melalui CSR Batavia Prosperindo Aset Manajemen.
Para pelaku UMKM yang mendapatkan perlindungan tersebut tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Deliserdang. Dalam program ini dilaksanakan juga sosialisasi dan penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada masing masing pelaku UMKM di setiap kecamatan.
Dalam pelaksanaan penyerahan simbolis kartu kepesertaan hadir secara langsung Sekda Kabupaten Deliserdang, Darwin Zein, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Deliserdang, Rabiatul Adawiyah Lubis, dan Kepala BPJamsostek Tanjungmorawa, Iskandar.
“BPJS Ketenagakerjaan adalah hal yang sangat penting. Jika sudah mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, dimanfaatkan sebaik mungkin karena jika terjadi kecelakaan kerja bisa dibantu dengan BPJS, bahkan yang parah pun BPJS dapat mengklaimnya. Jika yang belum punya BPJS, maka buatlah segera,” kata Sekda di acara yang diadakan di Kantor Camat Batang Kuis, Kamis (27/1).
Jaminan Kecelakaan kerja, imbuh Sekda, juga mmberikan santunan kematian akibat kecelakaan kerja bagi keluarga peserta. “Intnya, BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak manfaatnya untuk kita,” tegas Sekda.
Kepala BPJamsostek Tanjungmorawa, Iskandar menyampaikan hal serupa, bahwa program jaminan sosial sangatlah penting khususnya bagi pelaku umkm untuk mencegah terjadinya risiko sosial akibat adanya kecelakaan kerja maupun meninggal dunia bagi tenaga kerja.
“Diimbau kepada semua elemen pelaku umkm agar memastikan dirinya telah terdaftar di dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJamsostek sesuai dengan amanat perundang-undangan,” tandasnya.
(JW/RZD)