
Analisadaily.com, Buton - Seorang guru dilaporkan polisi karena memberi hukuman dengan cara memasukan sampah ke mulut siswanya.
Insiden itu terjadi di SDN 50 Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi menghukum dengan memasukan sampah ke mulut 16 murid SD oleh oknum guru berinsial MW itupun viral di media sosial.
Awalnya MW menegur siswa kelas 3 yang berjumlah 16 orang karena ribut.
Setelah ditegur, para siswa kembali ribut sehingga pelaku masuk ke kelas dan menutup pintu. MW lalu menghukum para siswanya
"Dihukum dengan cara memasukan bungkusan plastik ke dalam mulut siswa," kata Kapolres Buton, AKBP Gunarko, dilansir dari detikcom, Jumat (28/1).
Polres Buton saat ini masih menyelidiki aksi MW dengan memanggil sejumlah pihak. Polisi belum memastikan apakah aksi tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.
"Nanti kita akan panggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut lalu kita tentukan unsur pidananya. Tapi kita harapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran untuk semuanya," imbaunya
Gunarko mengungkap mengapa murid kelas 3 itu ribut-ribut hingga dihukum MW. Menurutnya para siswa hendak memberikan kejutan ulang tahun kepada gurunya.
"Mereka hendak memberikan surprise kepada gurunya, namun oknum ini merasa terlalu ribut dan merasa mengganggu kegiatan di kelas," kata AKBP Gunarko
MW adalah guru kelas empat di sekolahnya. Sedangkan 16 siswa yang dihukum merupakan kelas tiga alias tetangga kelas yang sedang ribut karena memberi kejutan ulang tahun kepada gurunya.
"Sehingga oknum (MW) menegur," jelas Gunarko.
Penjelasan serupa disampaikan tante salah satu murid, Prischa Leda. Dia menyebut guru yang berulang tahun itu merupakan wali kelas murid.
"Kebetulan yang ulang tahun itu wali kelas mereka, jadi mereka tunggu saat itu wali kelasnya agak telat masuk kelas," kata Prischa.
Sebelum kejadian, sebanyak 16 siswa ribut karena merasa sangat antusias ingin memberikan kejutan berupa kue kepada gurunya. Prischa menyebut hal itu wajar.
"Ribut-ribut antusias, bagaimanakah anak-anak," ujarnya.
Prischa terang-terangan merasa keberatan atas kejadian tersebut sehingga ia melaporkannya ke Polres Buton agar segera diproses.
"Tidak terima, Mbak. Ini kejadiannya di lingkungan sekolah. Kasihan ponakan kami. Untuk memaafkan kayaknya belum bisa, kita tetap tempuh jalur hukum," pungkasnya.