Polda Sumut dan Komnas HAM memaparkan hasil investasi terkait kerangkeng manusia (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Polda Sumut telah melakukan interogasi terhadap lebih dari 30 orang dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan Polda Sumut dan Komnas HAM akan terus melakukan investigasi dan memeriksa siapapun yang terlibat dalam tindak pidana kasus kerangkeng manusia tersebut.
Menurutnya sejak kasus kerangkeng itu terungkap, jajaran Ditreskrimum dan Ditres Narkoba Polda Sumut telah melakukan penyelidikan dan pendalaman.
"Dari hasil pendalaman didapatkan fakta dan temuan yang ternyata sama dengan apa yang menjadi fakta dan temuan dari penelusuran oleh Komnas HAM," katanya.
Lebih lanjut Panca mengungkapkan bahwa temuan paling utama yang menjadi konsen Polda Sumut dan Komnas HAM adalah hilangnya nyawa manusia di kerangkeng tersebut.
"Dari hasil fakta-fakta dan temuan dari Polda Sumut serta Komnas HAM lebih dari satu jumlah korban yang hilang nyawanya," ungkap Panca.
"Meski demikian tim masih bekerja untuk menghindari kesimpangsiuran. Maka jumlah lebih tepatnya akan disampaikan selanjutnya," tukasnya.
Sementara Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menuturkan bahwa pihaknya belum menyimpulkan apapun. Namun fakta-fakta yang disampaikan warga yang datang ke lokasi kerangkeng diketahui bahwa mereka berniat untuk rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkotika yang tidak memiliki izin.
"Dalam proses pengoperasionalan dan model perlakuan dari tempat rehabilitasi tersebut mendapat intervensi dari Bupati Langkat nonaktif," tuturnya.
Meski demikian, Choirul Anam menyebut apakah terjadi perbudakan modern akan dilakukan pendalaman dengan pemeriksaan ahli serta berdasarkan indikator faktual yang didapatkan.
"Komnas HAM telah mendapatkan fakta tentang penganiayaan yang dilakukan di tempat rehabilitasi mulai dari polda, waktu, motif, alat dan pelaku yang melakukan kekerasan kepada korban. Termasuk saksi yang melihat. Tetapi detailnya akan disampaikan Kapolda Sumut," pungkasnya.
(JW/EAL)