Disnaker dan Serikat Buruh Segera Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Perbudakan di Langkat

Disnaker dan Serikat Buruh Segera Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Perbudakan di Langkat
Kunjungan Disnaker dan Serikat Buruh ke kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Tim gabungan terdiri dari Dinas Tenagakerja (Disnaker) dan Serikat Pekerja Serikat Buruh (SP/SB) se-Sumatera Utara (Sumut) akan menyampaikan kesimpulan terkait dugaan perbudakan modern yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Hal ini disampaikan Willy Agus Utomo selaku Koordinator Tim Gabungan yang diberi nama Peduli Buruh Sumatera Utara (PBSU). Tim ini baru saja menggelar kunjungan ke lokasi guna melihat langsung kerangkeng milik Bupati Langkat di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

“Dalam kunjungan, kami juga wawancara dengan Pemkab Langkat, Disnaker Langkat, warga sekitar dan dua orang mantan penghuni,” kata Willy, yang juga merupakan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (FSPMI Sumut) kepada wartawan, Senin (31/1).

Hasil temuan mereka di lapangan nantinya akan diambil kesimpulan bersama oleh tim gabungan, dan akan dirilis ke media selambatnya pada Rabu, 2 Februari 2022.

“Kami akan rilis hasil temuan, mungkin saja ada perbedaan pandangan nantinya dengan Disnaker, maka kami akan gelar rapat bersama terlebih dahulu, semoga bisa satu kesimpulan,” kata Willy.

Tim PBSU ini nantinya hanya menyimpulkan fakta terkait seputar hubungan kerja atau isu perburuhan.

“Di luar isu ketenagakerjaan kami tidak campuri, kami nantinya akan fokus apakah ada hubungan kerja di sana, dan apakah ada dugaan tindak pidana ketenagakerjaan, atau sampai dugaan eksploitasi buruh, itu saja,” ungkapnya.

Tim PBSU dari Serikat Buruh yang turut hadir langsung ke TKP di Langkat yaitu, Jhonson Pardosi (KSBSI Sumut) Erwin Manalu (KSBI), Rintang Berutu (SBMI Sumut), Mince (SPN Sumut), Rony (Serbunas Sumut), Purwandi (KGB Peta Sumut), Tony Rickson Silalahi (FSPMI Sumut).

Unsur dari Disnaker turut hadir Kadisnaker Sumut bersama timnya yaitu, pegawai pengawas dan Pegawai Penyidik Negri Sipil (PPNS) Disnaker Sumut.

“Nantinya kita akan minta agar PPNS mengeluarkan hasil nota pemeriksaanya berdasarkan kesimpulan, mereka yang berwenang terkait kesimpulan hukum terkait perkara ketenagakerjaan, semoga faktanya jelas terkait itu nantinya,” pungkas Willy.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi