Seminar 'Peran Strategis Masyarakat, Pemerintah dan Multi Pihak dalam Upaya Pencegahan, Perlindungan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)' di Lhokseumawe, Senin (31/1). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lhokseumawe – Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe, menggelar seminar 'Peran Strategis Masyarakat, Pemerintah dan Multi Pihak dalam Upaya Pencegahan, Perlindungan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)' di Lhokseumawe, Senin (31/1).
Asisten III Pemerintah Kota Lhokseumawe, Said Alam Zulfikar, mengapresiasi Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) yang telah menginisiasi seminar pencegahan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) yang merupakan implementasi dari Undang Undang Nomor 21 Tahun 2017.
Upaya pencegahan TPPO tidak bisa dilakukan oleh satu pihak, tetapi diperlukan sinergitas multi pihak sebagai sebuah tim bahian dari upaya bersama dalam melindungi atau memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku trafficking.
"Oleh karena itu, besar harapan kami seminar ini dapat mendorong inisiatif pendidikan publik bagi masyarakat luas yang akan membantu meningkatkan kesadaran dan pencegahan kejahatan TPPO, sehingga insiden tersebut dapat dideteksi sejak dini dan secara aktif dapat mengambil langkah-langkah pencegahan, memerangi dan menekan kejahatan TPPO," katanya.
Terpenting, sambungnya, melalui seminar ini juga selain dapat meningkatkan pemahaman peserta dan pemangku kepentingan lainnya tentang risiko TPPO, terbangunnya strategi dan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam upaya mencegah TPPO.
"Dan mendorong terbangunnya kesepahaman bersama untuk segera membentuk gugus tugas anti trafficking di Kota Lhokseumawe," ujarnya.
Seminar yang bertujuan untuk mendorong inisiatif pendidikan publik bagi masyarakat luas yang akan membantu meningkatkan kesadaran dan pencegahan kejahatan TPPO tersebut menghadirkan narasumber Sonya Syafitri Wallenta (Programme Coordinator Emergency, Disaster, Climate, and Resilience Unit-IOM) dengan materi 'Program Pencegahan dan Penanganan TPPO di Indonesia'.
(JW/CSP)