PTPN 3 Ciptakan Inovasi Informasi Digital Penyelamatan Aset Negara

PTPN 3 Ciptakan Inovasi Informasi Digital Penyelamatan Aset Negara
Kepala Bagian Umum PTPN 3, Christian Orchard Peranginangin (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - PTPN 3 ciptakan inovasi informasi digital penyelamatan aset negara yang diberi nama IDAES.id (Information Digital Adhyaksa Estate System).

Sistem ini merupakan hasil diskusi Kepala Bagian Umum PTPN 3 bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) IBN Wiswantanu, dan Prima Idwan Mariza selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejatisu.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Umum PTPN 3, Christian Orchard Perangiangin, Rabu (2/2).

"IDAES.id adalah bentuk inovasi dalam menyikapi perkembangan dunia digital dan dikaitkan dengan aktivitas kegiatan penyelamatan negara di PTPN 3 yang dilakukan bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," katanya.

IDAES.id nantinya akan menjadi sarana untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara internal dan eksternal kepada masyarakat, bagaimana peran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mengawal penyelamatan investasi dan aset milik Negara.

Christian menyatakan, sistem informasi ini merupakan inovasi darinya bersama tim PTPN 3, nantinya akan menjadi sebuah validitas terhadap seluruh kegiatan dari Tim Adhyaksa Estate yang akan terecord dengan baik, mulai dari intensitas dan kuantitas kehadiran tim berdasarkan daftar piket yang telah ditentukan, maupun kualitas pekerjaan dan program kerja yang telah disusun.

Dalam IDAES.id juga terdokumentasi dengan baik dasar pendirian, sehingga menjadi jejak literasi tindakan dan aktivitas konkrit dari peran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam penyelamatan aset perkebunan negara.

IDAES.id juga merupakan sarana komunikasi yang akan menampung seluruh pertanyaan-pertanyaan, baik internal maupun eksternal, sehingga untuk hal-hal yang bersifat umum dapat segera direspons oleh Tim Adhyaksa Estate Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sementara untuk hal-hal yang bersifat khusus dan teknis, dapat diprioritaskan untuk dijadwalkan penyelesaiannya.

"Sistem yang sedang dibangun ini direncanakan akan dilaunching awal bulan Maret 2022 dan direncanakan akan diresmikan langsung oleh Kajatisu dan Board of Management PTPN 3. IDAES.id merupakan salah satu bukti konkrit inovasi dan kreatifitas terhadap penyelamatan aset perkebunan milik negara tidak akan pernah berhenti, sehingga nantinya diharapkan memberikan nilai tambah dan kontribusi yang positif dari sinergitas Kejatisu dengan PTPN 3," jelasnya.

Ditambahkan, IDAES.id merupakan hasil konkrit dan tindaklanjut dari pembentukan Adhyaksa Estate di PTPN 3 sebagaimana amanat dari MoU tanggal 4 Mei 2021 antara PTPN 3 dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Nomor: BUMU/MoU/01/2021, Nomor: 07/L.2/Gs.1/05/2021.

IDAES.id juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah positif bagi penyelamatan negara di PTPN 3 sekaligus juga sebagai bentuk kontribusi Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memastikan penyelamatan investasi dan aset perkebunan negara.

Christian juga menyatakan, inovasi dan integrasi terhadap perkembangan teknologi informasi sangat dibutuhkan, khususnya bagi PTPN 3 yang memiliki program transformasi bisnis sehingga ditemukan pola yang tepat dalam rangka penyelamatan aset dan investasi sekaligus meningkatkan efektivitas terhadap penanganan permasalahan aset yang selama ini masih bersifat konvensional dan membutuhkan waktu yang lama.

Inovasi dalam bentuk digitalisasi informasi ini dapat meningkatkan kualitas penyelesaian permasalahan aset di PTPN 3, sekaligus memberikan akselerasi dan nilai tambah yang maksimal bagi perusahaan sebagai bentuk sinergitas yang positif antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan PTPN 3.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi