Akibat Pandemi Covid-19, Utang Amerika Tembus 432.000 Triliun

Akibat Pandemi Covid-19, Utang Amerika Tembus 432.000 Triliun
Gedung Putih (Shutterstock)

Analisadaily.com, Washington - Tingginya kebutuhan pembiayaan untuk penanganan Covid-19 membuat utang Amerika Serikat naik drastis.

Dilansir dari Kompas, Rabu (2/2), data terakhir Departemen Keuangan AS mencatatkan utang publik yang beredar telah menembus 30 triliun dollar AS atau sekitar Rp 432.000 triliun (asumsi kurs Rp 14.400 per dollar AS).

Semenjak pandemi merebak, pemerintah AS gencar melakukan penarikan pinjaman guna meredam dampak pandemi terhadap perekonomian. Tercatat sejak 2019 utang nasional AS telah tumbuh sebesar 7 triliun dollar AS.

Para ekonom memiliki pandangan yang berbeda tentang seberapa bahaya kondisi utang tersebut. Namun, mereka menilai tonggak utang terbaru datang pada saat yang sulit karena biaya pinjaman diperkirakan akan meningkat.

Setelah beberapa tahun terakhir suku bunga acuan berada di level yang rendah, bank sentral AS, The Federal Reserve, berencana untuk melakukan serangkaian kenaikkan suku bunga guna merespons inflasi di Negeri Paman Sam.

"Ini tidak berarti krisis jangka pendek, tetapi hal itu dapat membuat kita akan menjadi lebih miskin dalam jangka panjang," kata Kepala Strategi Global JPMorgan Asset Management, David Kelly.

Berdasarkan data Peter G. Peterson Foundation, biaya utang diproyeksi terus meningkat, menembus 5 triliun dollar AS dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, bahkan mencapai setengah dari pendapatan pemerintah federal AS pada 2051.

Pemerintah AS saat ini berutang hampir 8 triliun dollar AS triliun kepada investor asing dan internasional, paling besar dari Jepang dan China.

"Itu berarti pembayar pajak Amerika akan membayar pensiun orang-orang di China dan Jepang yang merupakan kreditur kami," tukas Kelly.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi