Polsek Siborongborong Diminta Serius Usut Kasus Pencurian

Polsek Siborongborong Diminta Serius Usut Kasus Pencurian
Hermanto Silaban, korban kehilangan barang bangunan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Siborongborong - Korban kehilangan meminta Polsek Siborongborong serius mengusut dan menindaklanjuti laporan kasus dugaan pencurian barang dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 185 juta dari usaha bangunan panglong di kawasan Pasar Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Kami minta Polsek Siborongborong serius mengusut kasus pencurian yang kami laporkan beberapa waktu lalu," kata pemilik usaha bangunan panglong, Hermanto Silaban, Kamis (3/2).

Dia mengatakan, kasus kehilangan barang bangunan dari panglongnya terjadi pada September 2021 lalu, dari lokasi usaha panglong bangunan di kawasan Pasar Siborongborong.

"Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis tanggal 14 September 2021," ujarnya.

Dia mengungkapkan, adapun barang bangunan yang hilang dari panglongnya berupa ratusan lembar seng, besi, cat, dan dinamo.

"Total nilai barang keseluruhan diperkirakan Rp 185 juta," katanya.

Setelah terjadi kasus pencurian ini, pihaknya langsung membuat laporan ke Polsek Siborongborong untuk ditindaklanjut. Namun sejak dilaporkan pada September 2021 hingga saat ini, belum ada realisasi terkait laporan.

"Sejak kami laporkan sampai saat ini belum ada realisasi. Untuk itu kami minta Polsek serius mengusut dan menindaklanjuti laporan kami," ucapnya.

Hermanto juga menambahkan, berdasarkan informasi yang ia terima, diduga ada sekitar 3 unit mobil yang membawa kabur barang mereka dari panglongnya.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kehilangan dari korban. Hanya dia mengatakan, hingga kini laporan kasus dugaan pencurian itu masih dalam proses penyelidikan (Lidik).

"Masih dalam proses Lidik," ujarnya singkat.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi