Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang saat tes urin terhadap salah satu warga yang ditangkap di Desa Sekip Lubukpakam, Sabtu (5/2) (Analisadaily/Kali A Harahap)
?Analisadaily com, Lubukpakam - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang tangkap lima orang terduga pengguna Narkoba dalam penggerebekan di Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang. Mereka yang ditangkap empat laki-laki dan seorang perempuan.
Tersangka masing-masing berinisal MAP (22), SS (40), inisial ES (36), dan M (36) dan satu perempuan berinisial ASD (50).
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi, membenarkan pihaknya melakukan pengrebekan dan mengamankan lima tersangka dan beberapa barang bukti.
"Ya. Penggrebekan pada Sabtu (5/2). Hal ini juga dilancarkan dalam rangka operasi antik toba 2022 yang digelar sejak tanggal 2 Februari - 22 Februari 2022," katanya.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka, berupa alat hisap sabu/bong sebanyak 2 set,1 buah mancis,1 buah kaca pirek bercak shabu, 6 lembar plastik klip bekas pembungkus shabu, lalu di belakang rumah kosong ditemukan 2 paket ganja seberat 3,27 gram.
"Para pelaku sudah dites urine, hasilnya positif menggunkaan amphetamin," terangnya.
Penggerebekan berawal dari laporan warga, di desa Sekip kerap dibuat pesta Narkoba. Menindaklanjuti laporan itu dilakukan penyelidikan dan akhirnya digrebek dan ditemukan ada tiga tersangka sedang pesta sabu. Dikembangkan dan ditangkap dua orang lagi tidak jauh dari lokasi.
"Kelima pelaku tersebut beserta barang bukti, sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk penyelidikan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
(KAH/CSP)