Kapolres Langkat Bantah Perkelahian Berujung Kematian di Pabrik Sawit

Kapolres Langkat Bantah Perkelahian Berujung Kematian di Pabrik Sawit
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, didampingi beberapa perwakilan pemilik pabrik berondolan buah sawit, dan saksi unggahan video terkait pemberitaan di Aula Wirasatya Mapolres Langkat, Minggu (6/2) (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Langkat - Polres Langkat terus mendalami dan melakukan penyelidikan terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuliskan terjadinya pembunuhan akibat nomor antrean.

“Setelah dilakukan penelusuran di lapangan dan mengambil keterangan dari beberapa saksi, ternyata kasus pembunuhan yang dituliskan di media online tersebut tidak ada di wilayah hukum Polres Langkat,” kata Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, didampingi beberapa orang perwakilan pemilik pabrik berondolan buah sawit, dan saksi unggahan video terkait pemberitaan yang dimaksud, di Aula Wirasatya Mapolres Langkat, Minggu (6/2).

Dikatakan Danu, setelah melakukan penyelidikan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat, pemberitaan salah satu media online dengan judul "Gegara Nomor Antrian Berujung Maut", belum bisa dibuktikan, atau dari hasil penyelidikan kejadian tersebut tidak ada terjadi dipabrik yang seperti dituliskan dalam pemberitaan online tersebut.

Kapolres juga mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat, persisnya di pabrik brondolan sawit mini yang terletak di Dusun 4 Pasar 6 Desa Ara Condong Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat (TKP sesuai dengan berita salah satu media online), bahwasanya di lokasi pabrik tidak pernah ada terjadi perkelahian hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Polres Langkat juga turut menghadirkan beberapa orang saksi yang mengetahui adanya unggahan video terkait pemberitaan media online tersebut.

Dari hasil keterangan saksi SY dan WL kepada pihak unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat, unggahan video mereka dapatkan dari rekan mereka inisial DP warga Deliserdang, dan dari hasil keterangan DP kepada pihak kepolisian unggahan video diperolehnya via WhatsApp Grup "Solid Korwil Sumut", yang mana anggotanya beberapa sopir seluruh Sumatera antara lain, Lampung, Palembang, Riau, dan Aceh.

Hal senada juga disampaikan salah seorang perwakilan dari pabrik berondolan kelapa sawit, “Video yang saya dapat dari rekan saya tersebut, tidak ada terjadi di pabrik kelapa sawit tapos ataupun di wilayah hukum Polres Langkat,” tegasnya di hadapan sejumlah wartawan.

Sebelumnya, di salah satu media online diberitakan, karena diduga nomor antrean memasukan buah kelapa sawit, 2 orang tewas bersimbah darah dengan masing-masing luka menganga di bagian kepala.

Sementara ada seorang lainnya mengalami luka di bagian pergelangan tangan kirinya. Keributan berdarah yang menyebabkan kehilangan nyawa tersebut, menurut informasi, terjadi di salah satu pabrik brondolan kelapa sawit di Desa Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Langkat, Minggu (30/1) kemarin.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi