Haris Kelana sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Komplek KPUM, Lingkungan 13, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (6/2) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Haris Kelana Damanik kembali mengajak konstituennya untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan. Anggota Komisi II DPRD Medan ini mengatakan, lingkungan yang bersih mampu membawa nilai positif bagi masyarakat sekitar, bahkan hingga ke tingkat kelurahan.
"Sampah terkesan jorok dan bau. Tapi kalau kita pandai mengolahnya, bisa bernilai. Ada sampah organik dan anorganik. Banyak yang bisa dihasilkan dari pengelolaan sampah-sampah itu," katanya saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Komplek KPUM, Lingkungan 13, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (6/2).
Disampaikan Haris, membersihkan sampah yang ada dilingkungan butuh kerja sama kedua belah pihak, masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Apalagi di masa kepemimpinan Bobby-Aulia, menargetkan Kota Medan bebas dari sampah.
"Jika dibiarkan menumpuk, sampah akan menimbulkan penyakit. Kalau kita tak mau mengolahnya menjadi bernilai, buanglah pada tempat yang disediakan Pemko Medan. Setiap pagi ada petugas kebersihan yang keliling mengutip sampah, tinggal kepedulian kita saja yang ditingkatkan," ucapnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan, masyarakat bisa memanfaatkan Dana Kelurahan untuk membuat pelatihan pengelolaan sampah. DPRD Medan telah mensahkan anggaran Dana Kelurahan sebesar Rp 1,7 miliar pada tahun 2021.
"Dana Kelurahan bisa dimanfaatkan untuk membeli becak sampah, bak sampah, dan buat pelatihan pengelolaan sampah. Tergantung kita, mau apa tidak," tandasnya, seraya berharap perda ini dipahami masyarakat.
(RZD)