Kadis PMD Pemkab Deliserdang, Khairul Azman Harahap (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Lubukpakam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada April 2022 di 304 desa.
“Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturam Gubernur (Pergub) hingga pembiayaan di APBD Deliserdang sudah disiapkan,” hal ini dikatakan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang, Khairul Azman Harahap, Selasa (8/2).
Kata dia, kepanitiaan juga mulai tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa sudah terbentuk, tinggal pelaksanaan pada hari H, 18 April 2022 mendatang.
“Saat ini proses sudah berjalan, termasuk penjaringan pada calon kepala desa juga sudah dilakukan,” ujarnya.
Sedangkan tahap penjaringan lulus, tidaknya nanti bagi calon kepala desa akan diumumkan pada Maret 2022. Sebelum pengumuman akan dilakukan seleksi berkas bagi calon, juga dilakukan ujian serta wawancara, menghadirkan akademisi serta lainnya.
Soal kendala, menurut mantan Camat Percut Sei Tuan ini, tentu ada tetapi masih bisa diatasi. Termasuk dalam penjaringan ada beberapa berkas calon yang terlambat masuk untuk mendaftar, tetapi tetap difasilitasi panitia.
“Intinya sampai sejauh ini masih berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Ia juga menerangkan, dalam Pilkades ini dilakukan secara bergelombang. Tahap satu sebanyak 304 desa, sisanya tahap dua sekitar 76 Desa akan digelar pada tahun 2023.
Untuk pelaksanaan Pilkades pada musim pandemi Covid-19, pihaknya akan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya diperbolehkan 500 pemilih.
“Jadi menyiasati sehingga tetap prokes, tidak lagi satu TPS di desa, akan ditebar TPS ke setiap dusun sehingga tidak terjadi kerumunan,” paparnya.
(KAH/RZD)