Gerebek Kampung Narkoba, Polres Asahan Tangkap 2 Orang

Gerebek Kampung Narkoba, Polres Asahan Tangkap 2 Orang
Gerebek Kampung Narkoba (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Petugas Satuan Narkoba Polres Asahan menangkap 2 orang pria penyalahguna narkotika jenis sabu saat gerebek Kampung Narkoba Jalan Durian, Kisaran, Selasa (8/2).

Penggerebekan langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, bersama tim gabungan, TNI, Satpol PP Asahan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Asahan beserta tokoh masyarakat.

Dari lokasi, petugas menangkap 2 orang pria berinisial H alias Man Jegang (43) warga Jalan Pattimura, Gang Pemilu, Kecamatan Kisaran Barat, dan RH alias Rudi (32) warga Jalan Penggalang, Gang Karya, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.

Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,01 gram, 1 unit handphone Android, 1 unit timbangan elektrik dan bungkus plastik klip kosong.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan, gerebek kampung narkoba itu dilakukan dalam rangka Ops Antik Toba 2022.

"Dari hasil interogasi kepada kedua pelaku, barang bukti yang diduga jenis sabu tersebut diperoleh dari sesorang berinisial HB yang saat ini masih dalam pengembangan oleh petugas di lapangan," kata Putu.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi