Tambang Emas Liar di Siraisan Semakin Meresahkan

Tambang Emas Liar di Siraisan Semakin Meresahkan
Tambang emas liar di Siraisan (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Ulu Barumun - Tambang emas liar di Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas) kian meresahkan masyarakat. Malah tambang ilegal itu seolah tidak tersentuh hukum, meskipun operasi tambang liar itu terang-terangan dan diketahui masyarakat.

Menyikapi kasus ini, Ketua Umum Koar Padanglawas, Pardomuan Daulay mengatakan, penambangan ilegal emas di Kecamatan Ulu Barumun harus segera ditertibkan, jangan sampai dampak dan permasalahan semakin meluas.

"Fakta di lapangan setelah kita turun ke lokasi, tambang liar emas di Siraisan sangat berbahaya," kata Pardomuan Daulay, Selasa (8/2).

Pardomuan menjelaskan, dari amatan di lokasi, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan para penambang, di antaranya tidak memiliki izin, merusak lingkungan, juga lokasi tambang emas ilegal adalah tempat pariwisata yang banyak dikunjungi warga sekitar bahkan dari luar Padanglawas.

"Kami minta Polres Palas untuk segera menutup paksa penambangan liar itu, jangan sampai menelan korban dan lingkungan Siraisan semakin rusak," katanya.

Pardomuan menambahkan, kondisi di lapangan saat ini, kerusakan lingkungan sudah parah, kalau tetap dibiarkan akan semakin hancur.

"Jika tidak segera dihentikan, tambang ilegal emas di Siraisan adalah ancaman serius bagi lingkungan sekitar, untuk itu harus segera diambil tindakan tegas," tegas Domu.

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMI) Idham Daulay mengaku miiris melihat kelalaian aparat hukum, diduga membiarkan penambangan ilegal padahal dipinggir jalan lintas.

Di hulu jembatan siraisan dan di hilir jembatan kurang lebih 20 titik. Menurut wawancara dari warga sekitar, penambang bukan hanya berasal dari PadanlLawas, tapi yang banyak datang dari Kabupaten Mandailing Natal.

"Intinya persoalan tambang emas di Siraisan harus segera dihentikan," tegas Idham.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi