Ilustrasi (Pixabay)
Analisadaily.com, Medan - Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada hari ini, Selasa (8/2), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) disebutkan mengalami penambahan 538 kasus baru positif Covid-19. Sehingga total kasusnya melonjak menjadi 108.371 orang.
Tidak hanya itu, selain melonjaknya kasus positif Covid-19, namun di waktu yang sama, kasus sembuh hanya bertambah 25 orang, sehingga totalnya menjadi 103.365 orang.
Kemudian untuk kasus kematian bertambah 2 kasus baru menjadi 2.904 orang. Oleh karena itu melalui data tersebut, maka kasus aktif atau pasien Covid-19 Sumut yang sedang menjalani perawatan meningkat menjadi 2.111 orang.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mencatat, sebanyak 238 orang pasien Covid-19 yang sedang dirawat merupakan kasus probable omicron.
Guna melakukan pengendalian terhadap penyebaran omicron, kata Aris, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 440/1413/2022 yang ditujukan kepada seluruh kabupaten/kota pada Senin (7/2).
"Melalui surat itu, Gubernur meminta agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dilaksanakan secara Hybird (50% daring dan 50% luring) pada satuan pendidikan yang ada di wilayah kabupaten/kota masing-masing, mulai 7 Februari sampai dengan pemberitahuan selanjutnya," katanya.
Aris menambahkan, agar isolasi atau karantina terpusat di kabupaten/kota supaya tetap diaktifkan bagi pasien terkonfimasi Covid-19 yang tidak memenuhi syarat klinis dan rumah sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor: HK.02.01/Menkes/18/2022 tentang pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 varian omicron (B.1.1.529).
"Pelayanan telemedisin kepada pasien terkonfirmasi Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri agar diberikan melalui aplikasi Rawat Covid Sumut
http://rawatcovid-sumut.usu.ac.id untuk warga Kota Medan," tambahnya.
(JW/RZD)