Gandeng TNI dan Polri, Pemkab Deliserdang Akan Tertibkan Galian C Ilegal

Gandeng TNI dan Polri, Pemkab Deliserdang Akan Tertibkan Galian C Ilegal
Tertibkan galian C ilegal (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Maraknya galian C tanpa izin beraktivitas di wilayah Deliserdang membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) gerah. Dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban secara menyeluruh.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemkab Deliserdang, Marjuki, Rabu (9/2).

"Hasil rapat di Kantor Bupati yang dipimpin Asisten Pemerintahan, Citra Effendi Capah, perintahnya jelas, yakni ditertibkan seluruhnya," terang Marjuki.

Pihak yang hadir dalam rapat, yakni perwakilan POM TNI, Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, serta stakeholder lainnya.

“Intinya, semua sepakat mendukung dilakukan penertiban aktivitas galian C dalam waktu dekat, karena sudah merusak lingkungan,” sebutnya.

Menurut Marjuki, sejauh ini semua aktivitas galian C rata-rata yang beroperasi di eks PTPN II tidak punya izin alias ilegal. Aktivitas galian C itu dimanfaatkan oknum tertentu untuk keuntungan pribadi, keperluan tanah timbun, pembuatan batu bata, dan lainnya.

Sedangkan yang baru ditertibkan Satpol PP masih galian C daerah Kecamatan Bangun Purba. Berikutnya akan dilanjutkan penertiban, termasuk beroperasi di Kecamatan Namorambe, Batangkuis, dan Percut Sei Tuan.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi