Lagi, Petugas Amankan 5 Orang Saat Gerebek Kampung Narkoba di Asahan

Lagi, Petugas Amankan 5 Orang Saat Gerebek Kampung Narkoba di Asahan
Gerebek kampung narkoba di Asahan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan bersama BNN Asahan dan Kodim 0208 AS menggerebek kampung narkoba di Jalan Rintis, Dusun I, Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. Petugas amankan 5 penyalahguna narkoba jenis sabu, Rabu (9/2).

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penyalahguna narkoba jenis sabu yang diamankan yakni berinisial Mapa (16), A alias An (19), AS alias Anwar (19), WP alias Wendi (20) dan HG alias Heri (24).

"Penggerebekan langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting. Dari lima orang yang diamankan, satu diantaranya berinisial HG merupakan abang kandung dari AAD selaku pemilik rumah yang berhasil melarikan diri. Setelah dilakukan tes urine dinyatakan negatif, sedangkan empat orang lainnya dinyatakan positif," ujar Putu.

Penggerebekan yang dilakukan itu dalam rangka Operasi Antik Toba 2022 oleh Sat Narkoba Polres Asahan. Paat itu terdapat 5 orang laki-laki sedang duduk di luar rumah tersebut.

"Saat personel mendekati rumah, kelima orang tersebut berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan petugas, sedangkan AAD berhasil melarikan diri dari dalam rumah dengan melompat ke sungai," terang Putu.

Ketika dilakukan penggeledahan bersama Kepala Desa Sei Apung Jaya terhadap rumah yang diduga sering menjadi tempat transaksi dan penyalahguna narkoba, ditemukan barang bukti satu plastik klip kecil di ruang tamu yang berisi kristal diduga sabu.

"Di lokasi petugas juga melakukan penggeledahan terhadap satu kamar yang terkunci, dan ditemukan satu tas kuning berisi satu plastil klip diduga berisi narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya," ujarnya.

Kepada petugas, kelima pelaku yang diamankan mengakui kamar tersebut milik AAD yang berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai kemudian menaiki perahu.

"Untuk total barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat 8,70 gram, satu plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,16 gram, satu buah dompet kecil warna kuning, tiga bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, satu set alat isap sabu," sebut Putu.

Saat ini kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku AAD masih dilakukan pengejaran petugas di lapangan, dan secepatnya pasti berhasil kita tangkap," tegasnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi