Rapat koordinasi di rumah Gubernur Sumut (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Restuti Saragih, membantah anggapan bahwa apabila sudah divaksin, maka boleh melonggarkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan lain sebagainya.
Vaksinasi tidak membuat orang kebal terhadap Covid-19. Virus tersebut tetap masuk ke dalam tubuh meski divaksin. Namun dengan vaksinasi, gejala akibat infeksi virus jadi lebih ringan bahkan tidak bergejala.
Restuti juga mengatakan vaksin merek apapun tetap mampu meningkatkan imunitas tubuh. Dikatakannya, masih banyak masyarakat yang pilih-pilih merek vaksin. Hal itu tentunya akan menghambat capaian vaksinasi.
“Vaksin merek apapun, kemampuannya kalau kita tertular kena Covid, maka perlindungan vaksin akan menjadi membuat kita tak bergejala. Akibatnya akan tercegah dari sakit berat akan terhindar dari kematian,” kata Restuti, ditulis Sabtu (12/2).
Selain itu, vaksin Covid-19 yang beredar saat ini sudah mendapat status halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Vaksin juga dijamin aman. Efek samping paska vaksin sebagian besar ringan dan dapat diatasi.
“Biaya penanganan kejadian ikutan paska imunisasi ditanggung pemerintah, dan lebih besar risiko yang dihadapi jika tidak vaksinasi, sakit dan meninggal, serta menularkan pada orang-orang tercinta,” kata Restuti.
(RZD)