Foto ilustrasi areal pergudangan yang diduga tidak berizin. (Analisa/istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Diduga tak memiliki izin, pergudangan di kawasan Jalan Pasar Nippon Siombak Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan meresahkan masyarakat.
Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Nugra Ferdino meminta agar Pemko Medan segera membongkar lokasi pergudangan yang diduga tidak memiliki izin tersebut.
"Truk-truk pergudangan sarat muatan selalu melintasi Jalan Pasar Nippon,membuat polusi dan debu. Hal ini tidak baik bagi lingkungan sekitar. Apalagi di sana ada sekolah dasar," jelas Nugra, Sabtu (12/2).
Bukan itu saja, jalan aspal yang seharusnya menjadi perlintasan pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil kini berubah dilintasi truk kontainer bertonase sarat muatan milik pergudangan.
"Jalan Pasar Nippon ini adalah jalan kelas tiga sementara setiap harinya dimasuki oleh truk-truk yang rawan akan kecelakaan," tutur Nugra lagi.
Atas dasar itu ia berharap ada ketegasan dari walikota untuk menindaknya. "Kami memohon kepada Walikota Medan Pak Bobby Afif Nasution mengintruksikan Kasatpol PP untuk membongkar gudang-gudang tersebut, dan aparatur penegak hukum jangan tinggal diam harus melakukan tindakan tegas", pintanya.
(NS/BR)