Kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022). (ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka/Lmo/aww.)
Analisadaily.com, Medan - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sudah melakukan pemanggilan kepada beberapa keluarga Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara memanggilnya terkait kasus kerangkeng manusia.
"Sudah kita undang tapi belum mendapatkan respons," kata Hadi dilansir dari Antara, Minggu (13/2).
Kata Hadi, pemanggilan keluarga Terbit dalam rangka meminta keterangan guna melengkapi proses penyelidikan. Jadi masih ditunggu.
Dalam kasus ini, Polda Sumatera Utara telah memeriksa sebanyak 65 saksi yang terdiri atas orang yang pernah tinggal di tempat tersebut beserta orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat itu (kerangkeng).
Selain memeriksa puluhan saksi, Polda Sumut melakukan pembongkaran dua makam penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya di dalam kerangkeng untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.
"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan para penghuni kerangkeng," kata Hadi.
(CSP)