Asdatun Kejati Sumut, Prima Idwan Mariza, menulis buku berjudul Peranan Jaksa Pengacara Negara Mengawal Aset Perkebunan di Sumatera Utara (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan apresiasi kepada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Prima Idwan Mariza, yang menorehkan pemikirannya tentang peran jaksa pengacara negara dalam sebuah buku yang segera diterbitkan.
Apresiasi Jaksa Agung itu tertuang dalam kata sambutan di halaman buku berjudul 'Peranan Jaksa Pengacara Negara Mengawal Aset Perkebunan di Sumatera Utara' yang ditulis Prima Idwan Mariza bersama dengan Cristian Orchard Tharanon Peranginangin.
"Saya mengapresiasi buku yang berjudul Peranan Jaksa Pengacara Negara Mengawal Aset Perkebunan Negara di Sumatera Utara yang ditulis Asdatun Kejati Sumut Prima Idwan Mariza bersama Cristian Orchard Tharanon Peranginangin. Buku ini diharapkan dapat menggambarkan keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bidang datun kejaksaan dan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jaksa pengacara negara untuk tetap berinovasi menciptakan terobosan yang dapat diaplikasikan dalam upaya meningkatkan kinerja bidang datun," ujar ST Burhanuddin dalam sambutannya di buku tersebut yang dikutip
Analisadaily.com, Senin (14/2).
ST Burhanuddin dalam sambutannya juga berharap buku tersebut bisa menjadi bukti kehadiran Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka mengawal investasi negara, khususnya di bidang perkebunan.
Terpisah, Asdatun Kejati Sumut, Prima Idwan Mariza, mengaku tergerak untuk menulis dan menuangkan pemikirannya menjadi sebuah buku sebagai bentuk tanggung jawab dirinya saat menjabat sebagai Asdatun Kejati Sumut dalam menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Daerah di Sumut, Badan Usaha Milik Negara maupun Badan Usaha Milik Daerah guna dalam pendampingan, penyuluhan dan pengawalan pembangunan di Sumut.
"Buku yang berjudul Peranan Jaksa Pengacara Negara Mengawal Aset Perkebunan di Sumatera Utara salah satunya berisi tentang bagaimana bidang datun menjalin kerjasama dengan pihak PTPN II, III dan IV dalam penyelamatan aset milik perkebunan negara tersebut," kata Prima Idwan Mariza.
Prima menambahkan, dalam buku yang segera diluncurkan itu Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, juga memberikan apresiasi dengan memberikan sambutan.
Sementara Kajati Sumut, IBN Wiswantanu, dalam sambutannya mengapresiasi bidang datun yang mampu mengimplementasikan kerjasama yang terjalin antara Kejati Sumut dengan pihak perkebunan seperti PTPN II, III dan IV, khususnya dalam mendukung BUMN Perkebunan untuk terus berkembang dan memberi manfaat bagi pembangunan di Sumatera Utara.
(HERS/EAL)