Polisi Tangkap Anak Durhaka Penganiaya Ibu Kandung

Polisi Tangkap Anak Durhaka Penganiaya Ibu Kandung
Tersangka penganiayaan terhadap ibu kandungnya telah ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Petugas Satreskrim Polrestabes Medan menangkap GS (33) yang tega melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, Suryati (64).

Ps. Kasat Reskrim, Kompol M. Firdaus, menjelaskan penganiayaan itu dilakukan tersangka terhadap korban di kediaman mereka di Dusun II Jalan Sei Mencirim, Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (14/2) pagi.

Firdaus mengungkapkan, tersangka yang bekerja sebagai penarik becak itu tega menganiaya ibu kandungnya karena tidak diberi uang.

"Tersangka emosi karena tidak diberi uang oleh ibunya sebesar Rp 20.000," ungkap Firdaus di Mapolrestabes Medan, Rabu (16/2).

Aksi tersangka bermula dari kepulangan korban ke rumahnya. Ketika mereka bertemu, tersangka langsung meminta paksa uang kepada korban, namun tidak diberi.

Penolakan itu membuat tersangka emosi hingga melempar korban menggunakan handphone. Benda keras tersebut mendarat di kepala korban hingga robek dan mengeluarkan darah segar.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polrestabes Medan. Petugas segera melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di lokasi persembunyiannya, Jalan Williem Iskandar/Pancing Medan Gang ACC.

"Tersangka sudah kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan," pungkas Firdaus.

Sebelumnya viral video yang memperlihatkan seorang ibu berlumuran darah di bagian kepala setelah dianiaya anak kandungnya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi