Tim Polda Sumut saat mendatangi pabrik diduga melakukan penimbunan minyak goreng di Deliserdang (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Lubukpakam - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Parlindungan Purba, mengecam keras adanya penemuan gudang di Deliserdang yang diduga digunakan untuk melakukan penimbunan minyak goreng.
Parlindungan juga menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh produsen itu, mengingat perbuatan tersebut merugikan masyarakat yang saat ini tengah berada dalam kondisi yang kesulitan.
"Saat ini sedang sulit, pandemi belum usai, ditambah lagi keluhan warga yang kesulitan mendapatkan minyak goreng, UMKM kecil menjadi semakin merana karena tak bisa mendapatkan minyak goreng untuk jualan, janganlah begitu, jangan mencari keuntungan di tengah kesulitan," kata Parlindungan, Sabtu (19/2).
Dikatakan Parlindungan, Apindo Sumut dengan tegas meminta kasus ini dibawa ke ranah hukum, karena melanggar Undang-Undang.
"Ini harus dibawa ke ranah hukum, kita minta polisi turun tangan mengusut tuntas masalah ini. Jika terbukti bersalah, harus ditindak," tegasnya.
Parlin juga mengimbau kepada produsen maupun distributor lain untuk segera melakukan penyaluran minyak goreng ke masyarakat. Apresiasi disampaikan kepada Satgas Pangan Sumut yang berhasil mengungkap dugaan penimbunan minyak goreng.
Sebelumnya, Satgas Pangan Sumut melakukan sidak di salah satu gudang yang berada di Lubukpakam, Deliserdang, Jumat (18/2). Dalam sidak ini petugas menemukan sebanyak 1,1 juta kilogram minyak goreng menumpuk.
(KAH/RZD)