Polsek Besitang Tangkap 3 Pelaku Narkoba

Polsek Besitang Tangkap 3 Pelaku Narkoba
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Besitang - Personel Unit Reskrim Polsek Besitang menangkap 3 pelaku narkoba bersama dengan barang bukti di Jalan Terowongan, Lingkungan VII, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Senin (21/2).

Ketiga pelaku yakni RS alias Kiki (24) dan AZ alias Aldian (23). Keduanya warga Dusun Bukit Pelita, Desa Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, dan SRH alias Sahrul (23) penduduk Dusun IV Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

"Selain menangkap tiga pelaku, petugas juga menyita barang bukti satu bungkus paket plastik klip bening berisikan sabu dan sepeda motor tanpa plat," kata Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Senin (21/2).

Dijelaskannya, Kapolsek Besitang AKP, Armansyah Harahap, menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Terowongan, Lingkungan VII, Desa Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, sering terjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Besitang memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku, yakni SRH alias Sahrul akan bertransaksi narkotika dengan kedua orang, yaitu RS dan AZ.

Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap Sahrul yang sedang mengendarai sepeda motor, dan ketika digeledah petugas ditemukan 1 paket plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Ketika diinterogasi, pelaku mengaku membeli sabu dari seorang bernama Ren, penduduk Kecamatan Pangkalansusu dan akan dijual lagi kepada orang lain.

"Sabu tersebut kemudian dibawa dan dijual kepada RS dan AZ yang menunggu di depan rumah penduduk, tak jauh dari tempat penangkapan, dan setelah ditangkap maka ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Besitang," pungkas Joko.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi