Ketua Korpus API Sumut, Syahnan (Analisadaily/Alpian)
Analisadaily.com, Batubara - Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (Korpus API) Sumut menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara tidak memiliki perencanaan yang matang dalam pembangunan.
Ketua Korpus API Sumut, Syahnan menjelaskan kepada wartawan, Jumat (25/2) diantaranya, bangunan baru Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batubara saat ini terlihat berdiri megah di Jalinsum Medan-Kisaran, tepatnya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
“Namun sayang, hingga kini bangunan megah yang dibangun dengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut masih menjadi polemik terkait kepemilikan tanahnya,” sebutnya.
Polemik itu pun kini menyita perhatian publik, seperti halnya Ketua Korpus API Sumut, Syahnan, yang mempertanyakan terkait legal standing bangunan itu.
Syahnan menuturkan bahwa Pemkab Batubara tidak memiliki perencanaan yang matang di dalam pembangunan di Kabupaten Batubara.
Hal ini bisa dilihat dari pembangunan gedung Disdukcapil yang mana pembangunan gedung tersebut berdiri di atas sebidang tanah yang status kepemilikannya bukanlah milik pemerintah.
“Ini kita dapati dari informasi yang memperkuat dugaan kalau Pemkab Batubara sudah menghambur-hamburkan uang negara dengan sia-sia,” sebutnya.
Belum lagi pembangunan gedung Disdukcapil tersebut bersumber dari dana PEN, yang mana Pemerintah Pusat menyediakan dana PEN untuk menjadi alternatif bagi Pemerintah Daerah dalam mendanai program-program prioritas demi mendorong percepatan PEN akibat dampak Pandemi Covid-19.
“Dari kaca mata publik kita tidak dapat melihat nilai urgensi yang membuat Pemkab Batubara mengapa sampai melaksanakan pembangunan gedung Disdukcapil tersebut, ditambah pembangunannya di atas tanah yang kepemilikan bukan milik Pemkab Batubara,” ungkap Syahnan.
(AP/RZD)