Serahkan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemkab Sergai

Serahkan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemkab Sergai
Serahkan LKPD (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang dengan tepat waktu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Penyerahan LKPD langsung disampaikan Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Tambunan didampingi Sekdakab M. Faisal Hasrimy kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktan Panjaitan di gedung BPK RI perwakilan Sumatera Utara, jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (25/2).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Adlin Tambunan menyampaikan bahwa LKPD tahun 2021 telah selesai dilaksanakan.

"Kami harap LKPD kami ini agar diperiksa dan diberitahukan apa yang kurang dan harus kami perbaiki. Kami beserta jajaran siap menjalankan rekomendasi BPK atas LKPD kami ini," ujarnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktan Panjaitan mengapresiasi kinerja Pemkab Sergai dibawah komando Bupati dan Wakil Bupati Darma Wijaya dan Adlin Tambunan yang sudab tepat waktu menyelesaikan LKPD Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2021.

"Kami sangat mengapresiasi Pemkab Sergai atas pencapaian dari sisi waktu. Berarti berdasarkan ketentuan Pemkab Sergai tidak melebihi batas waktu. Batas waktunya 3 bulan atau 31 maret. Ini lebih cepat 35 hari dari batas ketentuan," ungkapnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Sergai pun mendapatkan hadiah pantun spesial dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

"Pak rojali pergi ke Dumai, rindu nak tengok anak cucunya, paten kali Pemkab Serdang Bedagai, serahkan LKPD sebelum batas waktunya," ucap Eydu yang langsung disambut tepuk tangan.

Eydu pun berjanji akan menyelesaikan LKPD Pemkab Sergai paling lambat 2 bulan.

"Sesuai ketentuan, kami akan siapkan LKPD ini paling lambat 2 bulan dari diserahkan dan akan kami serahkan kembali LKPD ini kepada Pemkab Sergai," tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi