Bukan Cuma Lansia, Nonlansia Boleh Booster 3 Bulan Setelah Dosis 2

Bukan Cuma Lansia, Nonlansia Boleh Booster 3 Bulan Setelah Dosis 2
Warga mendapatkan suntikan vaksinasi booster Covid-19 di Balai Desa Pakistaji, Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022). (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

Analisadaily.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan aturan terbaru perihal vaksinasi Covid-19 booster. Kini, vaksin Covid-19 booster boleh diberikan minimal 2 bulan setelah suntikan dosis kedua.

Dilansir dari Detik.com, Minggu (27/2), bukan hanya untuk lansia berusia 60 tahun ke atas, namun juga untuk masyarakat umum nonlansia. Sebelumnya, booster untuk masyarakat umum harus diberikan dengan interval minimal 6 bulan setelah dosis kedua.

"Perlindungan masyarakat terhadap Covid-19 perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui pemberian vaksinasi dosis lanjutan (booster)" terang Kemenkes melalui surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu, Jumat (25/2).

"Interval pemberian dosis lanjutan (booster) bagi lansia (usia lebih dari atau sama dengan 60 tahun) dan masyarakat umum perlu disesuaikan menjadi minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap," tertulis lebih lanjut.

Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2002 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) tanggal 12 Januari 2022 dan mempertimbangkan terus bertambahnya kasus Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, perubahan interval vaksinasi booster menjadi 3 bulan berkaitan dengan efikasi vaksin Covid-19 yang menurun beberapa bulan setelah disuntikkan.

"Secara umum kita tahu vaksinasi itu menurun efikasinya setelah enam bulan atau malah ada yang mengatakan tiga bulan sudah terjadi penurunan. Ini terutama dialami para lansia karena proses degeneratif daripada para lansia ini. Sehingga memang kita lihat bahwa sekarang perubahannya untuk booster itu tiga bulan pada lansia sudah dapat dilaksanakan," jelasnya dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Mengenal Pelbagai Kombinasi Vaksin Covid-19 dan Sejauh Mana Booster Diperlukan', Kamis (24/2).

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi