Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang di Sumut Turun

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang di Sumut Turun
Ilustrasi hotel (Pixabay)

Analisadaily.com, Medan - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Utara pada Januari 2022 mencapai rata-rata 42,62 persen, atau turun 6,66 poin dibanding Desember 2021 sebesar 49,28 persen.

Hal itu dikatakan Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Sumatera Utara, Dinar Butar-Butar, dalam keterangan diperoleh Jumat (4/3).

“Jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK Januari 2022 naik 4,99 poin dari 37,63 persen Januari 2021 menjadi 42,62 persen pada Desember 2021,” terangnya.

Pada Januari 2022, TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 5 yaitu mencapai 58,44 persen, sedangkan TPK hotel terendah terjadi pada hotel bintang 1 yang hanya mencapai 33,42 persen.

Jika dibandingkan dengan TPK Desember 2021, hotel bintang 1 mengalami kenaikan sebesar 12,68 poin. Sementara itu hotel bintang 5 mengalami penurunan sebesar 16,15poin, hotel bintang 3 turun sebesar 8,57 poin.

“Hotel bintang 4 turun sebesar 6,49 poin dan hotel bintang 2 turun sebesar 4,80 poin,” tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi