Satres Narkoba Polres Palas Gerebek Padang Matinggi, 5 Orang Diamankan

Satres Narkoba Polres Palas Gerebek Padang Matinggi, 5 Orang Diamankan
5 pelaku narkoba diamankan Polres Palas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Barumun Tengah - Tim Satres Narkoba Polres Padanglawas (Palas) melakukan penggerebekan di Desa Padang Matinggi, Kecamatan Barumun Tengah.

Dari desa yang dijuluki kampung narkoba itu berhasil diamankan 5 orang yang dipimpin KBO Sat Narkoba Polres Palas, Iptu Irmanto.

Kasat Narkoba, AKP Agus M Butarbutar mengatakan, penggerebekan dilakukan bersama Sat Reskrim, Propam, dan Satpol PP.

"Dalam penggrebekan tim berhasil mengamankan ZH (32) selaku pengedar sabu," kata Agus, Kamis (10/3).

Selain ZA, 4 orang lainnya ikut diamankan. setelah dilakukan tes urine, positif sebagai pengguna narkoba MT (28), TTS (30), APAH (23) dan KIS (34).

Barang bukti yang diamankan terdiri 6 bungkus plastik klip transparan, diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 7,63 gram, 1 (satu) unit Hp Android warna hitam, 1 (satu) unit Hp kecil warna biru dan uang tunai sebesar Rp 185.000.

"Atas nama masyarakat kami ucapkan terima kasih yang telah resah adanya peredaran narkoba di desa ini," kata A Harahap, warga setempat.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Palas guna dilakukan proses hukum selanjutnya.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi