Bupati Sergai Serahkan Santunan Ketenagakerjaan ke Ahli Waris Tenaga Honorer

Bupati Sergai Serahkan Santunan Ketenagakerjaan ke Ahli Waris Tenaga Honorer
Serahkan Santunan Ketenagakerjaan ke Ahli Waris Tenaga Honorer (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta kepada keluarga tenaga non ASN yang bekerja di Kantor Desa Paya Lombang.

Santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis tersebut diterima oleh Aminah selaku ahli waris dari Sueb, pekerja honorer yang bekerja di Kantor Desa Paya Lombang, di ruang kerja Bupati Sergai.

Penyerahan santunan disaksikan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Panji Wibisana, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Tanjungmorawa Iskandar, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sergai, Fadli Kurniawan, Asisten III, Nasrul Azis, dan Staf ahli Bidang Pemberdayaan dan Kesehatan Masyarakat, dr Bulan Simanungkalit.

Di sela penyerahan santunan, Bupati Darma Wijaya menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam, serta mendoakan yang terbaik untuk almarhum dan keluarga.

Bupati berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk menunjang perekonomian keluarga, dan digunakan dengan sebaik-baiknya.

“Saya harap dana yang diberikan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan kalau bisa dijadikan modal usaha, sehingga dapat menunjang perekonomian sehari-hari,” ucapnya.

Kepada BPJamsostek, pria yang akrab disapa Wiwik ini juga menyampaikan bahwa dalam waktu ke depan, pihaknya juga akan mengikutsertakan para guru mengaji, guru minggu dan bilal mayit dalam program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

"Selain ASN dan non ASN, dalam waktu dekat kami juga akan mengikutsertakan para guru mengaji, guru minggu dan bilal mayit dalam program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan agar mereka mendapat jaminan yang ada dalam program BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri," jelasnya.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Panji Wibisana, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai atas kerja sama serta dukungan dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terjalin saat ini.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sergai, Fadli Kurniawan melaporkan, sepanjang 2021 klaim kepada tenaga kerja atau ahli waris telah disalurkan senilai Rp43 miliar.

"Dari 155 klaim JKM, 63 klaim JKM merupakan klaim dari Non ASN yakni Rp 2.646.000.000 dan 15 klaim JKM dari Pekerja Rentan/BPU senilai Rp 630.000.000 atau 48% dari klaim JKM 1 Tahun dibayarkan kepada non ASN dan Pekerja Rentan/BPU," terangnya.

Untuk tahun 2021 disalurkan kepada 10.289 pekerja di Kabupaten Sergai dengan program Bantuan Subsidi Upah (BSU), dengan program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa pemberian uang tunai bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan kriteria sesuai ketentuan.

Kemudian, untuk perlindungan pekerjaan non ASN Pemkab Sergai telah terlindungi 2.896 pegawai dan perlindungan bagi aparatur desa sebanyak 6.336.

Selain Aminah, santunan kematian secara simbolis juga diberikan kepada ahli waris Siswati senilai Rp 42 juta dan beasiswa pendidikan senilai Rp 12 juta/tahun kepada Donna Rizky Ragillia (Mahasiswa UMSU Semester V). Keduanya merupakan ahli waris dari Peserta BPU atas nama Herman.

Kemudian santunan JKM atas nama Paisal Andre (PU) diberikan kepada ahli waris bernama Rani Arsita dengan nilai yang sama, yakni Rp 42 juta.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi