Partai Aceh tunjuk Saiful Bahri sebagai Ketua DPRA (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Partai Aceh resmi mengganti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024 yang selama ini dijabat oleh Dahlan Jamaluddin.
Ketua Umum DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menunjuk Saiful Bahri alias Pon Yahya sebagai pengganti Dahlan untuk menjabat Ketua DPRA sisa jabatan 2019-2024.
Kepastian itu setelah Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri mengantar surat pergantian Ketua DPRA kepada pimpinan DPRA, pada Senin (14/3). Saat mengantar surat usulan pergantian Ketua DPRA, Nurzahri turut didampingi Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA Tarmizi Panyang.
Surat DPA PA tentang Usulan Pergantian Ketua DPRA periode 2019-2024, diserahkan Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri, diterima Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian, selaku Nota Dinas Ketua DPRA, didampingi Wakil Ketua I DPRA Dalimi di ruang kerja Wakil Ketua I.
Surat usulan bernomor 0387/DPA-PA/III/2022 tertanggal 8 Maret 2022 ditandatangani oleh Ketua Umum DPA Partai Aceh Muzakir Manaf dan Sekjen Kamaruddin Abubakar
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa usulan pergantian terhadap Ketua DPRA periode 2019-2024 sesuai Keputusan DPA PA tanggal 8 Maret 2022. DPA PA mengusulkan pergantian Ketua DPRA atas nama Dahlan Jamaluddin, digantikan oleh Saiful Bahri.
Saiful Bahri alias Pon Yahya merupakan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Pase yang menjadi Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh dari Daerah Pemilihan Aceh Utara dan Lhokseumawe. Sejak menjadi Anggota DPRA periode 2019-2024 hasil Pemilu Legislatif tahun 2019, Pon Yahya dipercayakan sebagai Sekretaris Komisi I sampai hari ini.
“Sudah kita serahkan tadi, diterima oleh Wakil Ketua II DPRA Hendra Budian selaku Nota Dinas Ketua DPRA,” ujar Nurzahri.
Menurut Nurzahri, usulan pergantian Ketua DPRA tersebut sudah melalui proses evaluasi oleh tim internal partai berkenaan dengan kinerja anggota DPRA dari Partai Aceh. "Evaluasi kami untuk ketua (DPRA), kami mengharapkan ada penyegaran di tubuh DPRA," tuturnya.
Awalnya, kata Nurzahri, pada 6 Maret 2022 tim evaluasi mengusulkan ke pimpinan partai lima nama anggota DPRA sebagai calon pengganti Dahlan Jamaluddin.
Mereka adalah Zulfadli, Tarmizi Panyang, Saiful Bahri, Iskandar Al Farlaky, dan Azhar Abdurrahman.
Setelah nama-nama itu diterima dan dipertimbangkan oleh Muzakir Manaf dan Kamaruddin Abubakar, menurut Nurzahri, kemudian tersisa dua nama yakni Zulfadli dan Saiful Bahri.
Kemudian digelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) pada Jumat (11/3) malam. Hasilnya dikembalikan ke pimpinan sehingga dipilih Saiful Bahri.
(MHD/RZD)