Polisi di Aceh Sidak Pasar, Ingatkan Pedagang Jual Migor Sesuai HET

Polisi di Aceh Sidak Pasar, Ingatkan Pedagang Jual Migor Sesuai HET
Polisi di Aceh Sidak ke pasar (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Jajaran Polda Aceh mulai mengawasi peredaran dan stok minyak goreng di pasar menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke seluruh jajaran Polda terkait pengawasan terhadap kelangkaan minyak goreng baik di pasar modern maupun pasar tradisional.

Seperti di Lhokseumawe, berdasarkan laporan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, bahwa polisi yang bekerja sama dengan stakeholder lainnya telah menggelar kegiatan pengawasan dan ketersediaan minyak goreng di pasar.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam siaran persnya, Rabu (16/3). Dijelaskan Kabid Humas, polisi di Lhokseumawe melakukan pendataan terhadap persediaan minyak goreng di sejumlah pasar di sana.

Dari hasil pendataan tersebut, tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di pasar, namun harganya masih tinggi berkisar antara Rp 13 ribu sampai Rp 15 ribu per liternya karena hal ini dipengaruhi harga jual di grosir yang berbeda-beda.

Polres Lhokseumawe bersama Disperindagkop setempat juga telah menggelar rapat koordinasi terkait kerja sama dalam mengawasi distribusi minyak goreng di pasar.

Setelah menggelar rapat koordinasi itu, jajaran Polres Lhokseumawe bersama Disperindagkop setempat akan terus mengawasi dan pendataan terhadap distribusi minyak goreng, sehingga tidak terjadi kelangkaan dan penimbunan oleh pelaku usaha.

"Terkait arahan Kapolri untuk mengawasi persediaan minyak goreng di pasar, Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar juga menginstruksikan seluruh jajaran lainnya untuk terus mengawasi persediaan minyak goreng sehingga dapat terantisipasi kelangkaan minyak goreng di pasar," sebut Kabid Humas.

Kapolres Aceh AKBP Andrianto Argamuda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Tradisional Kota Meulaboh. Hal tersebut untuk memastikan pasokan serta harga jual minyak goreng bersubsidi ditingkat pedagang seseuai harga eceran tertinggi (HET).

Dalam sidak yang dilakukan bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Aceh Barat tersebut menemukan adanya kelangkaan terhadap minyak goreng kemasan. Sedangkan minyak goreng curah masih tersedia di pasar.

Dalam kesempatannya, Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda mengingatkan agar distributor atau pedagang tidak menimbun apalagi memainkan harga minyak goreng di atas HET.

"Stoknya mencukupi. Kepada pedagang kita minta agar tidak main-main dengan harga. Jika ditemukan akan ditindak sesuai dengan hukum berlaku,” katanya.

Sementara di Kabupaten Aceh Tengah dan Simeulue tidak langka minyak goreng. Informasi itu didapat setelah Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurrochman Nulhakim dan Kapolres Simeulue AKBP Pandji Santoso, hari ini turun langsung ke pasar untuk memantau dan mengawasi distrubusi minyak goreng.

Setelah dilakukan pengecekan oleh Kapolres di 2 kabupaten itu, hasilnya diperoleh bahwa stok minyak goreng tidak terjadi kelangkaan dan masih dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di Aceh Tengah dan Simeulue.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, di Aceh Tengah hari ini pengawasan minyak goreng langsung dipantau Kapolres dengan mendatangi pasar-pasar atau swalan dan sejumlah distributor minyak goreng curah untuk melihat langsung ketersediaan minyak goreng dan hasilnya minyak goreng di Aceh Tengah tidak langka.

Sementara Kapolres Simeulue juga turun langsung ke lapangan hari ini untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng sebanyak 20 ton yang baru tiba ke Pulau Simeulue.

Sebanyak 20 ton minyak goreng itu akan disalurkan ke 2 toko yang menjadi distributor masing-masing berada di Desa Suka Karya dan Desa Suka Jaya Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.

"Saat melakukan pengecekan ke lapangan, Kapolres Aceh Tengah dan Kapolres Simeulue mengimbau para distributor dan penjual minyak goreng, agar tidak melakukan penimbunan dan menjual minyak goreng sesuai dengan harga HET, sehingga masyarakat akan mudah untuk memperoleh minyak goreng yang merupakan bagian dari kebutuhan pokoknya.

Untuk memastikan dan menjamin ketersedian minyak goreng di wilayah hukumnya, Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetya beserta Kadis Perindagkop melakukan sidak di Pasar Impres Nagan Raya.

Pengecekan yang didampingi Kasat Intel dan Kasat Reskrim tersebut untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, saat ini seluruh Polres jajaran akan melakukan pengecekan ke pasar, toko grisir, dan pedagang eceran yang ada di wilayah hukum masing-masing.

Winardy menjelaskan, di Kabupaten Nagan Raya, minyak goreng kemasan premium bersubsidi jenis Bimoli, Sunco, dan Sania stocknya sering kosong karena pasokannya dilakukan setiap dua minggu sekali. Sedangkan untuk minyak goreng curah masih tersedia di pasar dengan harga Rp13 ribu sampai dengan Rp14 ribu per liter.

Winardy juga mengingatkan agar distributor dan pedagang tidak menimbun sembako, terutama minyak goreng menjelang ramadan.

"Kita sangat mewanti adanya distributor atau pedagang yang menimbun, apalagi menjual minyak goreng di atas harga eceran tertingi (HET). Kalau kedapatan akan kami tindak," ucapnya serius.

Winardy menyarankan, agar Disperindagkop Nagan Raya dan Disperindagkop Provinsi Aceh agar berkoordinasi dengan para distributor untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di Nagan Raya.

Selain itu, sambungnya, Dispringakop Nagan Raya juga harus mengoptimalkan operasi pasar murah guna mengantisipasi langkanya kebutuhan sembako menjelang bulan suci Ramadan.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi