Tim Satops Patnal Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan. (Analisadaily/Irfan Nasution)
Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Padangsidimpuan, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) melakukan razia insidentil, Kamis (17/3) pukul 21.00 WIB.
Diawali dengan Apel Kekuatan Personel, kegiatan yang dipimpin Kepala Seksi Administrasi Kemanan dan Ketertiban, Jafar Ahmad, SH, langsung menyusuri blok-blok warga binaan.
Jafar Ahmad meminta agar razia dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta lakukan secara humanis dan persuasif.
“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab dan terapkan SOP serta selalu lakukan secara persuasif dan humanis. Razia seperti ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” katanya.
Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP,SH,MH mengapresiasi Tim Satops Patnal beserta seluruh petugas yang selalu bersinergi dalam melakukan berbagai langkah-langkah preventif guna menciptakan suasana kondusif di Lapas Padangsidimpuan.
Hal ini juga merupakan upaya dalam menanggapi isu-isu miring yang sering disematkan pada lingkungan pemasyarakatan serta sebagai tindak lanjut dan Langkah konkret mendukung Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait upaya pencegahan gangguan dan ketertiban.
“Teruslah bersinergi dan bekerja sama dalam melakukan deteksi dini, karena dengan sinergitas maka akan tercipta situasi yang kondusif,” tegasnya.
Dalam razia tersebut ditemukan beberapa barang terlarang yaitu 1 set kartu joker dan 1 gunting kuku, mancis dan beberapa sendok nikel, selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan kamar diamankan untuk dimusnahkan guna mengantisipasi gangguan kamtib di dalam lapas.
(IAN/BR)