Menkumham Yasonna Laoly (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kuta - MotoGP berlangsung dari tanggal 18-20 Maret 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit (Sirkuit Mandalika) yang berlokasi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Sebagai tuan rumah bagi penyelenggaraan event tingkat Internasional sekelas MotoGP, tentunya mengharuskan sejumlah persiapan dengan skala besar.
Hampir semua elemen masyarakat berpartisipasi dalam rangka mempersiapkan event yang memang pelaksanaannya sudah lama dinanti bagi masyarakat Indonesia, khususnya wilayah Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan yang melibatkan hampir seluruh pihak terkait seperti pelaku usaha baik makro maupun mikro, serta jajaran Instansi yang mengambil tanggung jawab atas penyelenggaraan event ini tentu saja harus mempersiapkan berbagai faktor pendukung.
Tak terkecuali Kantor Wilayah Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, yang dalam hal ini berperan sebagai pemeriksa atau filter bagi kedatangan para tamu ke Nusa Tenggara Barat, khususnya Warga Negara Asing (WNA) yang datang, baik untuk berpartisipasi dalam ajang MotoGP maupun tim pendukung serta penonton.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Event Internasional tersebut Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTB, dan khususnya Divisi Keimigrasian serta Satuan Kerja Imigrasi yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah siap mendukung dan memberi karpet merah dalam pelaksanaan kegiatan MotoGP 2022.
“Juga memberikan pendampingan dan kenyamanan bagi kru dan penonton, baik WNA dan WNI,” kata Yasonna, dalam keterangan diperoleh Minggu (20/3).
Disampaikannya, petugas imigrasi dipersiapkan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusan Nomor: W21-83-GR.01.01 Tahun 2022 tanggal 01 Maret 2022 yang petugasnya direkrut dari Pejabat Struktural dan pegawai pada Divisi Keimigrasian dan Pejabat Struktural dan petugas imigrasi dari 3 Kantor Imigrasi di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham NTB yaitu: (1) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, (2) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar dan (3) Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, yang bertugas di 6 titik Pos/Posko yang disebar dan akan melaksanakan tugas fungsi imigrasi, yaitu: Pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Layanan Informasi Keimigrasian dan melaksanakan Fungsi Intelijen Keimigrasian untuk selalu memberikan kenyamanan bagi para WNA, khususnya para kru dan penonton juga WNI, tim bertugas di pos/posko, yaitu:
- TPI Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok dengan 2 grup petugas imigrasi yang masing-masing petugas terdiri dari 15 orang, yang bertugas 2shift bergantian untuk melakukan Pemeriksaan Keimigrasian kepada pebalap dan kru serta penonton yang akan masuk melalui entry point dan keluar melalui exit point Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok.
- TPI Pelabuhan Laut Lembar dengan 2 group petugas imigrasi yang masingmasing petugas terdiri dari 6 orang, akan bertugas 2 shift bergantian untuk melakukan Pemeriksaan Keimigrasian kepada penonton WNA yang akan masuk melalui entry point dan keluar melalui exit point Pelabuhan Laut Lembar.
- TPI Pelabuhan Khusus Marina Del Ray dan Medana Bay Marina dengan 4 orang petugas imigrasi di masing-masing Marina untuk melakukan Pemeriksaan Keimigrasian kepada penonton WNA yang masuk dan keluar dengan menggunakan kapal Yacht jika 2 TPI khusus tersebut sudah ditunjuk sebagai entry point masuknya kapal-kapal yacht ke Pulau Lombok.
- Posko Imigrasi I di kawasan Kuta Mandalika dengan jumlah 13 orang dan Posko Imigrasi II di kawasan Sirkuit Mandalika dengan jumlah 10 petugas imigrasi, Posko Imigrasi I dan Posko Imigrasi II memberikan pelayanan informasi Keimigrasian secara humanis berupa Pos Simpatik kepada para crew dan penonton WNA dan WNI disela-sela acara MotoGP. Selain memberikan Pelayanan Informasi Keimigrasian Petugas Imigrasi di Posko Imigrasi juga melaksanakan fungsi Intelijen Keimigrasian. Posko tersebut difungsikan sebagaipusat pelayanan informasi keimigrasian bagi wisatawan asing dan domestik yang datang ke wilayah Kuta Mandalika untuk menonton perhelatan internasional MotoGP 2022.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB mendirikan 2 Pos Pelayanan Informasi Keimigrasian di wilayah Pantai Kuta dan di dalam kawasan Sirkuit MotoGP Mandalika yang difungsikan sebagai pusat pelayanan informasi keimigrasian bagi wisatawan asing dan domestik yang datang ke wilayah Kuta Mandalika untuk menonton perhelatan internasional MotoGP 2022.
Keberadaan pos tersebut bertujuan untuk menunjukkan Kemenkumham, khususnya Imigrasi hadir dan ada di tengah-tengah masyarakat yang menyaksikan MotoGP yang tengah berlangsung pada saat ini. Selain memberikan Pelayanan Informasi Keimigrasian kepada WNA dan WNI, Petugas Imigrasi juga secara rutin melakukan Patroli Simpatik di seputaran Kuta Mandalika untuk memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing.
Keberadaan Pos Pelayanan Informasi Keimigrasian ini akan terus difungsikan untuk melayani masyarakat khususnya Warga Negara Asing di Kuta Mandalika. Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB telah berkoordinasi dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) untuk membangun Gedung Pos Imigrasi permanen di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuta Mandalika. Dimana semua kegiatan perkantoran akan menjadi satu di Kawasan Ekonomi Khusus tersebut.
“Pembangunan Pos Imigrasi tersebut kedepannya akan diupayakan menjadi Unit Kerja Kantor atau UKK Imigrasi yang akan memberikan Pelayanan Keimigrasian kepada WNA berupa pemberian, perpanjangan Izin Tinggal Keimigrasian,” Yasonna menerangkan.
(RZD)