Demi Lindungi Rakyat, Pemerintah Tak Akan Naikkan BBM Subsidi

Demi Lindungi Rakyat, Pemerintah Tak Akan Naikkan BBM Subsidi
Ilustrasi - Operator SPBU mengisikan BBM non subsidi jenis Pertalite ke mobil angkutan umum saat promosi satu harga dengan Premium beberapa waktu di Jalan Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan (ANTARA/Darwin Fatir)

Analisadaily.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyatakan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi guna melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga minyak mentah dunia yang kini masih berada di atas 110 dolar AS per barel.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan tingginya harga minyak mentah berdampak terhadap harga BBM dan pemerintah tetap menjaga harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp.7.650 per liter, karena paling banyak dikonsumsi masyarakat.

"Untuk melindungi masyarakat, BBM bersubsidi seperti solar, minyak tanah, dan BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat seperti Pertalite harganya tetap dijaga," katanya, dilansir dari Antara, Senin (21/3).

Kementerian ESDM telah menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) Februari 2022 sebesar 95,72 dolar AS per barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 sebesar 114,77 dolar AS per barel.

"ICP sementara masih tinggi di atas 114 dolar AS per barel, harga minyak Brent lebih tinggi lagi. Tingginya harga minyak tidak hanya berdampak pada APBN, tetapi harga penyediaan BBM," jelas Agung.

Pada Maret 2022 batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 sebesar Rp14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis umum.

Harga Jual BBM RON 92 di SPBU kini bervariasi tergantung para badan usaha. Kementerian ESDM mencatat berbagai SPBU menjual BBM RON 92 berkisar Rp11.000 sampai 14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp9.000 per liter.

"Untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp14.526 per liter untuk Maret 2022," kata Agung.

Berdasarkan data Global Petrol Prices yang dikutip Kementerian ESDM pada 14 Maret 2022, kisaran harga BBM nonsubsidi di beberapa negara Asia Tenggara, antara lain Singapura Rp30.800 per liter, Thailand Rp20.300 per liter, Laos Rp23.300 per liter, Filipina Rp18.900 per liter, Vietnam Rp19.000 per liter, Kamboja Rp16.600 per liter, dan Myanmar Rp16.600 per liter.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi