Pemkab Palas Gelar Musrenbang RKPD Cermati 4 Isu Stategis

Pemkab Palas Gelar Musrenbang RKPD Cermati 4 Isu Stategis
Plt Bupati Padanglawas Ahmad Zarnawi Pasaribu memukul gong pembukaan musrenbang RKPD Rabu (23/3). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Pemerintah Kabupaten Padanglawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2023 Rabu (23/3) di Almarwah Hotel Sibuhuan.

Musrenbang kali ini mencermati dan menitik beratkan beberapa issu strategis dan permasalahan yang masih menjadi kendala.

Diantaranya peningkatan derajat kualitas pendidikan; peningkatan derajat kesehatan masyarakat; ketersedian infrastruktur yang berkualitas, upaya pemberdayaan masyarakat, dan kebijakan tata kelola pemerintahan.

Kepala Bapprda Padanglawas Triyanta HK mengatakan, pelaksanaan Musrenbang kabupaten merupakan tahapan lanjutan dari proses pelaksanaan Musrenbang Desa dan kecamatan.

" Pelaksanaan musrenbang dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan Rancangan RKPD Kabupaten Padang Lawas Tahun 2023," kata Triyanta.

Melalui forum tersebut lanjit Triyanta diharapkan dapat menyepakati beberapa-hal diantaranya, isu strategis permasalahan pembangunan, tema pembangunan dan prioritas pembangunan.

Sementara Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara Jubir Harahap, mewakili Pemprovsu mengatakan, besarnya skala dan cakupan pembangunan daerah tentunya membutuhkan sinergitas, integrasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan, sinergi perencanaan pembangunan provinsi dan kabupaten/kota.

" Perlu ditingkatkan melalui sinkronisasi dan kolaborasi dalam bentuk kerjasama perencanaan pembangunan, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumberdaya dalam pembangunan," kata Jubir Harahap.

Ia berharap pelaksanaan Musrenbang RKPD dapat meningkatkan esensi peran publik dalam mendiskusikan berbagai hal yang sangat penting untuk perencanaan kedepan yang lebih baik.

Selain itu Musrenbang ini juga bisa menyusun program dan kegiatan yang dirumuskan dapat lebih konstruktif dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang sedang dihadapi saat ini.

Sedangkan Plt Bupati Padanglawas H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan Amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Hasil Musrenbang Kabupaten yang dituangkan dalam RKPD yang diajukan ke Musrenbang Provinsi dan Musrenbang Nasional.

" Musrenbang pada tahun ini memiliki makna yang sangat penting, karena merupakan Penjabaran Tahun ke-4 dari RPJMD Kabupaten Padanglswas Periode 2020-2024," kata Zarnawi.

Oleh karena itu Zarnawi meminta dalam proses menyusun RKPD Tahun 2023, semua pimpinan dan aparatur perangkat daerah serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi ke depan, terintegratif dan inovatif, mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektoral.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi