Diduga Berbuat Asusila Pada Murid, Guru Agama Dilaporkan ke Polisi

Diduga Berbuat Asusila Pada Murid, Guru Agama Dilaporkan ke Polisi
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing, saat memberikan keterangan, Rabu (23/3) (Analisadaily/Emvawari Chandra Sirait)

Analisadaily.com, Tarutung - Seorang oknum guru agama Sekolah Dasar (SD) Negeri di Tapanuli Utara dilaporkan ke Kepolisian Resor Tapanulis Utara. Oknum itu dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan terhadap muridnya sendiri.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing, mengatakan kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan orang tua korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Taput pada 18 Maret 2022 lalu.

Kata dia, berdasarkan keterangan orang tua korban, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada Bulan Desember tahun 2021 lalu di dalam ruang kelas.

"Kejadian tersebut di ruang kelas saat itu korban di suruh gurunya membawa teh manis ketika tidak ada orang lain di dalam kelas," ujar Baringbing, Rabu (23/3).

Dia lanjut memaparkan, korban yang berusia 12 tahun itu awalnya menceritakan kepada ibunya bahwa gurunya telah berbuat asusila.

"Setelah itu korban diberi uang jajan Rp 2 ribu," ujarnya.

Karena merasa takut kepada gurunya itu, korban tidak langsung memberitahukan kejadian itu kepada orangtuanya. Akan tetapi pada hari Jumat (18/3) korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya. Setelah mengetahui peristiwa yang dialami putrinya , orang tua korban awalnya melapor kepada Kepala Sekolah.

Setelah dilaporkan, oknum guru bersama Kepsek kemudian mendatangi orang tua korban di rumahnya untuk meminta maaf. Namun seluruh keluarga korban tidak terima, sehingga akhirnya mereka melapor ke Polres Taput. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pencabulan itu.

"Namun korban dan kedua orang tuanya sudah kita periksa dan selanjutnya akan memeriksa saksi-saksi lainnya," katanya.

Selanjutnya pihaknya juga akan memanggil oknum guru yang dilaporkan untuk dimintai keterangan.

"Terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan. Berdasarkan pengembangan atas laporan, korban pencabulan diduga menjadi dua orang. Terungkap korban dugaan pencabulan, bukan hanya satu orang tapi sudah ada dua orang, kita masih terus melakukan pengembangan," tambahnya..

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi