Achmad Aryanto terpilih sebagai Ketua IAI Sumut 2022-2025 (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ar. Achmad Aryanto terpilih sebagai Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Periode 2022-2025 pada Musyawarah Provinsi (Musprov) X IAI Sumut, di Hotel Four Point Medan, Sabtu (26/3).
Achmad Aryanto terpilih melaui e-vote mengalahkan dua calon ketua lainnya dan meraih suara terbanyak sebesar 78 suara dari 169 daftar pemilih tetap (DPT). Sementara calon ketua lainnya, yakni Ar. Taufik Mustafa, IAI meraih 50 suara dan Ar. Peranita Sagala, IAI, meraih 33 suara. Sedangkan 8 suara abstain.
Musprov X IAI Sumut dengan tema 'Memasyarakatkan Profesi Arsitek Untuk Semua Kalangan' tersebut dihadiri Ketua IAI Nasional, G Budi Yulianto, IAI didampingi Ketua I Pengurus IAI Nasional, Ar. Boy Brahmawanta Sembiring, dan pengurus dan anggota lainnya.
“Kita bersyukur atas penyelenggaraan Musprov X IAI Sumut yang berjalan lancar, siapapun yang terpilih merupakan pilihan terbaik. Saya harapkan semua anggota pengurus yang lama dan stakeholder arsitektur di Sumut saling mendukung ke depan,” kata Ketua IAI Nasional, G Budi Yulianto.
Pengurus IAI Nasional berharap, IAI Sumut sebagai saudara tertua menjadi motor untuk perkembangan arsitek dan arsitektur di Sumut. “Secara geografis Sumut berbatasan dengan negara lain, seperti singapura dan malaysia, ini menjadi peluang untuk memperluas jangkauan dalam berkarya, tentu dibawah lisensi Asian Arsitek, jadi kesiapan teman teman arsitek di Sumut ini menjadi barometer bagi daerah lainnya,” terangnya.
Diungkapkannya, untuk memperkuat di leading sektor keprofesian arsitek, IAI bisa menambahkan banyak kegiatan untuk memperkuat keprofesian di Sumut, mengadakan acara-acara bersama yang dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa profesi Arsitek hadir melayani kebutuhan masyarakat luas.
Sebagai informasi, peran lain dari profesi arsitek ini nyatanya bukan hanya sekedar membangun gedung, tetapi membuat peradaban, memberikan solusi rancangan untuk menciptakan dan meningkatkan lingkungan kehidupan yang lebih baik.
Apalagi dengan adanya UU No.6 tahun 2017 dan PP No.15 tahun 2021, seseorang yang mengaku sebagai arsitek sejatinya sudah teregistrasi dan memiliki STRA. “Artinya, kita tidak bisa membiarkan praktik ilegal. Tapi yang terpenting sebenarnya bagaimana kehadiran arsitek ini dihargai masyarakat. Tentu itu juga harus menjadi role model yang bisa dikembangkan di Sumut,” tambahnya.
Sementara ketua terpilih Achmad Aryanto saat diwawancarai mengatakan, apa yang sudah dirintis oleh pengurus sebelumnya tetap harus dilanjutkan. “Seandainya belum sempurna akan kita sempurnakan,” tegasnya.
Memang pada saat ini, dengan paradigma baru, sejak keluarnya UU dan PP tentang Arsitek itu memang ada asas-asas yang harus dipenuhi. Setidaknya ada sembilan asas yang harus dibekali kepada setiap anggota agar dalam praktiknya arsitek tidak akan terjerat hukum. Selain itu tidak ada perselisihan sesama anggota dan perselisihan antara pemberi kerja dengan arsitek.
Menurut Achmad Aryanto, tugas terbesar pengurus saat ini adalah menyosialisasikan kepada masyarakat dan juga ke pemerintah daerah. “Untuk itu dibutuhkan tim yang super tim, bagaimana bisa membagi waktunya seperti membangun dan mengaktifkan kembali koordinator wilayah Kabupaten kota di seluruh Sumut, memberikan informasi kepada Pemda bahwa paradigma profesi Arsitek yang baru sebagaimana yang telah di amanat kan didalam UU dan PP Arsitek,” pungkasnya.
Berita kiriman dari: Adelina Savitri Lubis