TNI dan Satops Patnal Razia Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. (Analisadaily/Irfan Nasution)
Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Menjelang Ramadan 1443 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Padangsidimpuan dirazia TNI 0212/02/PSP bersama Tim Satuan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di dalam Lapas, Sabtu (26/03) malam.
Razia dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan, mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, agar warga binaan merasa nyaman dalam menjalani Ibadah selama bulan Ramadan,
Personel TNI yang dipimpin oleh Jomboy, SH dalam arahannya mengimbau agar sidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta lakukan secara humanis dan persuasif.
“Razia seperti ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ucap Jomboy.
Kasi Adm. Kamtib, Jafar Ahmad mengatakan, razia tersebut merupakan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban dalam rangka menyambut Ramadan 1443 H/ 2022.
Razia di dalam Lapas.
“Razia ini akan dilaksanakan secara rutin, menciptakan ketertiban jelang memasuki puasa Ramadan, agar di bulan penuh berkah tersebut para warga binaan dapat melaksanakan ibadah dengan baik, dan berharap warga binaan jauh dari kegiatan negatif, utamanya narkoba,” ungkapnya.
Razia gabungan yang dilakukan oleh tim berhasil menyita barang terlarang milik warga binaan pemasyarakatan seperti handphone, mancis, gunting kuku, kabel, kartu joker serta barang lainnya yang dilarang.
Barang yang telah dikumpulkan akan dimusnahkan dengan cara dibakar, dan pemilik barang tersebut akan diberikan sanksi sesuai aturan, seperti pencabutan masa remisi.
(IAN/BR)