Bupati Asahan Sampaikan LKPj 2021 di Gedung DPRD

Bupati Asahan Sampaikan LKPj 2021 di Gedung DPRD
Bupati Asahan, Surya (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Bupati Asahan Surya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2021 pada sidang Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan, Selasa (29/3).

LKPj yang disampaikan itu merupakan amanat Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP RI Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, pada peraturan tersebut mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPj kepada DPRD setiap tahunnya paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Dokumen LKPj disampaikan secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan sehingga LKPj ini merupakan progres report atas pelaksanaan Pemkab Asahan," kata Surya.

Sedangkan untuk Capaian Indikator Makro tahun 2020 dan proyeksi capaian tahun 2021, Surya menjelaskan antara lain, untuk jumlah penduduk tahun 2020 sebesar 769.960 jiwa, pada tahun 2021 sebesar 777.626, terjadi pertumbuhan sebesar 0,99 persen, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar Harga berlaku tahun 2020 sebesar Rp 38,69 triliun dan pada tahun 2021 menjadi Rp 41,99 triliun artinya mengalami pertumbuhan sebesar 8,53 persen.

PDRB atas dasar harga konstan tahun 2020 sebesar Rp 26,29 triliun dan tahun 2021 menjadi sebesar Rp 27,27 triliun mengalami kenaikan sebesar 3,73 persen, sedangkan untuk PDRB per Kapita atas dasar harga berlaku tahun 2020 sebesar Rp 50.25 juta dan tahun 2021 menjadi sebesar Rp 54,00 juta mengalami pertumbuhan sebesar 7,46 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Asahan tahun 2020 sebesar 70,29 Poin dan tahun 2021 menjadi 70,49 Poin angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 0,28 persen.

Surya juga menyampaikan, kondisi keuangan Daerah Kabupaten Asahan Tahun anggaran 2021 diantaranya, pendapatan daerah Kabupaten Asahan tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 1,7 triliun yang terealisasi sebesar Rp 1,6 triliun, atau setara dengan 96.06 persen pendapatan dimaksud bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain lain Pendapatan Daerah yang Sah.

"Sedangkan belanja daerah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2021 juga mengalami perubahan sehingga ditetapkan menjadi sebesar Rp 1,7 triliun terealisasi sebesar Rp 1,5 triliun atau sebesar 90.93 persen. Belanja daerah dimaksud terdiri dari belanja operasi, belanja Modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” tandasnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi