Polda Aceh Musnahkan Sabu 357,9 Kg dan Ekstasi 206.638 Butir Jaringan Internasional

Polda Aceh Musnahkan Sabu 357,9 Kg dan Ekstasi 206.638 Butir Jaringan Internasional
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar didampingi Kasdam IM Brigjen TNI Hadi Basuki saat memimpin pemusnahan ratusan kilogram barang bukti narkoba, di Mapolda Aceh, Selasa (29/3) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Selasa (29/3) melakukan pemusnahan ratusan kilogram narkotika yaitu berupa sabu sebanyak 357,9 kg, pil ekstasi 206.638 butir, pil happy five 19.859 butir.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil penangkapan jaringan internasional Thaland-Malaysia-Aceh yang berlangsung dalam kurun waktu dua bulan, yaitu Januari-Februari 2022, dan mengamankan delapan orang tersangka.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menyampaikan, pemusnahan ini, merupakan bentuk keseriusan dan transparansi Polri terhadap publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dari jumlah barang bukti yang disita dan dimusnahkan tersebut, kita berhasil menyelamatkan generasi emas sebanyak 2.016.242 orang. Keberhasilan yang sudah kita capai ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi bangsa," ujar Irjen Pol Ahmad Haydar di sela-sela pemusnahan narkoba di halaman tengah Mapolda Aceh.

Turut hadir saat pemusnahan tersebut Plt Ketua DPR Aceh Safaruddin, Kasdam Iskandar Muda (IM) Brigjen TNI Hadi Basuki, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk H Faisal Ali, Wakapolda Aceh, yang mewakili Kejati Aceh dan pejabat lainnya.

Menurut Kapolda, salah satu ancaman terbesar abad ini yang berpotensi merusak generasi penerus adalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif.

Perubahan perilaku masyarakat dalam segala aspek baik gaya hidup maupun kebutuhan ekonomi menjadi faktor terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal itu akan terus berkembang dengan jenis dan modus operandi yang baru.

"Perang melawan narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negara dengan seluruh elemen masyarakat dengan bahu-membahu melakukan penguatan daya tangkal dan cegah peredaran narkoba di tengah masyarakat," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga mengatakan, selain upaya penindakan hukum perlu juga diperlukan edukasi yang berkesinambungan serta sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui kerja sama dengan seluruh stake holder terkait, lembaga pendidikan, ulama, tokoh agama, cendikiawan, dan tokoh pemuda secara komprehensif.

Ahmad Haydar menjelaskan, harus melakukan berbagai upaya pencegahan melalui peningkatan kepekaan dan imunitas sosiologis dalam berbagai strata sosial yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.

"Kita tidak akan berhenti dan kendor. Kita akan meningkatkan intensitas pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba baik dalam bentuk operasi kepolisian rutin, maupun operasi kepolisian khusus gabungan yang melibatkan istansi terkait dan penegak hukum internasional termasuk intelijen guna mengantisipasi pergerakan drug trans nasional," pungkasnya.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi