Kena Sorot Media, Anggota DPRD Sergai Kembalikan Anggaran Dana Desa

Kena Sorot Media, Anggota DPRD Sergai Kembalikan Anggaran Dana Desa
Kantor DPRD Serdang Bedagai (Net)

Analisadaily.com, Sei Rampah - Anggaran dana desa yang digunakan untuk kegiatan sosialisasi publik tahun 2021 di Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, disinyalir sempat digelapkan oleh seorang anggota dewan.

Namun anggota DPRD Sergai berinisial JL itu akhirnya mengembalikan anggaran dana desa yang digelapkannya setelah tersorot sejumlah media.

JL mengembalikan anggaran sebesar Rp 12.000.000 tersebut kepada pemerintah desa, Senin (28/3) lalu. Hal itu juga diakui oleh Kepala Desa Bogak Besar non aktif, Syahrum.

Syahrum mengatakan sebelum anggaran sosialisasi publik itu dikembalikan oleh JL, dirinya pernah dua kali menanyakannya.

"Ini pada bulan Januari dan Februari yang lalu kepada JL, namun uang dimaksud tidak kunjung dikembalikan, meskipun ada jawaban dari JL untuk mengembalikan anggaran tersebut," kata Syahrum, Rabu (30/3).

Di sisi lain, Syahrum mengkhawatirkan pengembalian anggaran tersebut karena bakal ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Pemkab Sergai.

Sebelumnya dia menunggu pengembalian uang tersebut karena akan cuti sebagai kepala desa, mengingat dirinya juga maju sebagai calon dalam Pilkades tahun 2022.

(BAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi