Diskusi Panel bertajuk "Peluang dan Tantangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)" di Convention Hall, Lantai III Kampus I UMA Jalan Kolam, Medan Estate, Kamis (31/3) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Pascasarjana Universitas Medan Area (UMA) menggelar Diskusi Panel bertajuk "Peluang dan Tantangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)" di Convention Hall, Lantai III Kampus I UMA Jalan Kolam, Medan Estate pada Rabu (30/3).
Dalam kegiatan itu, sebagai panelis dalam Diskusi Panel tersebut Plt Dirjen Perkebunan Ir. Ali Jamil, Kepala PPKS Dr. M. Edwin Syahputra Lubis dan praktisi Dr. Ir. Chairul Muluk. Acara yang dilaksanakan secara daring dan luring serta live streaming di youtube dan zoom dibuka Direktur Pascasarjana UMA Prof Dr. Ir. Retna Astuti.
Retna mengatakan bahwa pascasarjana ada 5 program magister manajemen, administrasi publik, agribisnis, ilmu hukum, dan psikologi. Selain itu ada program Doktor Pertanian yang konsekuensinya perkebunan, sehingga kegiatan ini merupakan pengayaan untuk di atmosfir akademis khususnya di program pascasarjana.
"Tentunya kami dari pascasarjana mengapresiasi kegiatan yang telah diinisiasi program Doktor dan program Magister Agribisnis," katanya.
Menurut Retna kegiatan Diskusi Panel itu sangat penting karena sekarang kelapa sawit menjadi primadona di mana lebih dari 40 persen perkebunan rakyat.
"Mungkin selain umur untuk peremajaan ini tentunya juga hambatan dari serangan penyakit. Ini tentunya perkebunan rakyat sangat penting di dalam peremajaan. Sejarahnya juga variatas-variatas yang digunakan petani belum semuanya tersertifikasi dengan baik, sehingga pada umur 20-25 tahun belum bisa menjamin kualitasnya," ucapnya.
Karena itu melalui Diskusi Panel ini diharapkan peluang tentang peremajaan sawit rakyat nanti akan bisa dihasilkan kesimpulan-kesimpulan memberikan khasanah yang baru bagi mahasiswa maupun dosen.
Sebelumnya Ketua Panitia Zulkarnain Lubis berjarap agar dimanfaatkan apa yang disajikan dalam Diskusi Panel ini supaya menjadi bekal sebagai calon Doktor. "Setidaknya menambah ilmu kita sebagai akademis," terangnya.
Plt Dirjen Perkebunan Ir. Ali Jamil, salah satu panelis dalam Diskusi Panel menyampaikan terkait dengan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ada satu yang terbaru Permentan 03 tahun 2022 bahwa awalnya pengajuannya itu melalui dinas, namun sekarang melalui kemitraan.
Ali menjelaskan, awalnya dari sekian besar dana yang dipungut dari hasil CPO, digunakan hanya untuk peremajaan sawit, tapi belakangan ini adalah ke sarana prasarana, pengembangan SDM serta penelitian dan pengembangan.
"Berbahagialah para keluarga pekebun sawit karena hampir semua kebutuhannya dipenuhi. Misalnya di pengembangam SDM, anak-anaknya disekolahkan untuk jadi pendamping," jelasnya.
Dalam kesempatan itu Ali juga berbicara potensi dan target PSR. "Sawit kita 16,38 juta hektar. Sawit rakyat 6,9 juta hektar. Inilah yang harus kita urus PSR nya," ungkapnya.
Selain membahas tantangan pelaksanaan PSR pekebun sawit salah satunya untuk menempati pernyataan bebas kawasan hutan dan HGU. "Sawit kita kurang lebih 3 juta hektar yang terkena imbas di kawasan hutan," ujarnya.
Kemudian legalitas lahan yakni belum SHM. "Mudah-mudah kita bisa berjuang untuk masyarakat. Bisa ini kita dorong untuk percepatan PSR," tutur Ali.
Kepala PPKS Dr. M. Edwin Syahputra Lubis membahas tentang Peranan PPKS dalam Mendukung Percepatan Peremajaan Sqwit Rakyat (PSR). Adapun dasar utama pemerintah meluncurkan PSR karena penggunaan bibit tidak unggul dan tanaman yang sudah rentah.
Dia mengatakan musuh utama di perkebunan kelapa sawit adalah penggunaam benih tidak unggul. Karena produksinya maksimal hanya 50 persen, dari pada produktivitas memakai bibit yang unggul.
"Jadi tidak ada obatnya kalau menanam kecambah yang tidak unggul. Kecuali diganti tanamannya," tuturnya.
Sementara panelis ketiga praktisi Dr. Ir. Chairul Muluk menyampaikan makalahnya tentang Peluang dan Tantangan Percepatan Peremajaan Program Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat (PSR).
(JW/CSP)