Massa dari Somasi menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD Serdang Bedagai (Analisadaily/Zainal Abidin)
Analisadaily.com, Sei Rampah - Massa yang menamakan diri Solidaritas Mahasiswa Serikat Islam (Somasi) mendesak Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai) agar mengusut dugaan penggelapan anggaran bimbingan teknis (bimtek) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021 yang dilakukan anggota DPRD Sergai.
Dalam aksinya di Kantor Kejari Sergai, Jumat (1/4), massa membawa spanduk yang bertuliskan "Usut Tuntas Oknum-Oknum Anggota DPRD Serdang Bedagai yang melakukan Penggelapan Dana Desa Bimtek tahun 2021."
Setelah diterima oleh perwakilan Kejari Sergai, massa kemudian melanjutkan orasinya ke Kantor DPRD Sergai di Jalan Negara, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Setibanya di DPRD Sergai, massa meminta Ketua DPRD Sergai, M. Riski Ramadhan Hasibuan, agar bertindak tegas terhadap oknum anggota DPRD Sergai yang diduga bermain anggaran dana desa.
Menanggapi tuntutan massa, Riski Ramadhan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
"Ini merupakan upaya tindak lanjut atas pemberitaan di beberapa media online tentang dugaan penggelapan anggaran sosialisasi publik dari dana desa tahun anggaran 2021 yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sergai berinisial JL," kata salah seorang massa aksi, Fahmi.
Walau Kepala Desa Bogak Besar non aktif, Syahrum, telah melakukan klarifikasi dan mengaku bahwa anggaran tersebut sudah dikembalikan oleh JL, namun Fahmi meminta agar proses hukum tetap berjalan.
"Kami meminta agar JL diproses secara hukum, karena tindakan yang dilakukannya tidak mencerminkan kewenangannya sebagai wakil rakyat," tegas Fahmi.
Usai berorasi, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
(BAH/EAL)