Panik Diperiksa Polisi, Ternyata Bawa Narkoba

Panik Diperiksa Polisi, Ternyata Bawa Narkoba
Panik saat diperiksa polisi. (Analisadaily/Irfan Nasution)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Seorang pria paruh baya PL (52) ditangkap Polres Kota Padangsidimpuan karena memiliki narkoba jenis sabu, di Jalan Sudirman, Gang Madrasah, Kelurahan Kayuombun, Kota Padangsidimpuan, Minggu (3/4) malam.

PL (52) yang merupakan warga Gang Sawo, Kelurahan Bincar, Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan sebelumnya sempat panik saat diperiksa petugas.

Kasatres Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan, SH, menerangkan bahwa penangkapan ini berkat informasi masyarakat.

"Kami melakukan penyelidikan sesuai informasi, saat bersamaan melintas seorang pria mengendarai sepeda Motor berboncengan dengan rekannya bernama Andi, melihat polisi, pria tersebut panik dan berusaha melarikan diri serta membuang sesuatu benda yang mencurigakan," kata AKP Sammailun, Selasa (5/4).

Saat Itu personel langsung melakukan penangkapan dengan menemukan sejumlah barang bukti yang sempat dibuang tersangka yang diketahui berinisial PL alias Potan.

Dari penangkapan tersebut, diamankan satu kotak rokok warna hitam berisikan 1 bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 3,62 gram, 1 unit handphone,1 unit sepeda motor tanpa TNKB.

"Kini Pelaku kami amankan di Polres untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku telah mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya yang akan diedarkannya," jelasnya.

(IAN/BR)

Baca Juga

Rekomendasi