BNNK Deliserdang Ringkus Sepasang Kekasih Kurir Narkoba

BNNK Deliserdang Ringkus Sepasang Kekasih Kurir Narkoba
Paparan kasus narkoba (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang meringkus sepasang kekasih diduga sebagai kurir narkoba antarprovinsi.

Mereka ditangkap di sebuah indekos, di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Hal ini disampaikan Kepala BNNK Deliserdang, Kombes Pol Muhammad, dalam paparan kasus, Kamis (7/4).

Tersangka berinisial NT (44) warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa Deliserdang, sedangkan kekasihnya inisial NM (29) warga Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang.

"Hasil pengungkapan kasus dari sepasang kekasih ini, diamankan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi. Total seluruhnya 4.955 butir disembuyikan di dalam dispenser, dan narkoba jenis sabu 65 gram," kata Kombes Muhammad.

Lebih lanjut dikatakan, pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat 25 Maret 2022. Berawal dari informasi masyarakat, di mana sepasang kekasih ini diinfokan sebagai kurir narkoba.

Atas informasi itu petugas BNNK Deliserdang langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya dilakukan penggeledahan di indekos mereka, dan ditemukan barang bukti ekstasi dan sabu.

Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku baru 1 bulan sebagai kurir narkoba. Sedangkan hasil pemeriksaan, narkoba ini diperoleh dari seorang bandar inisial I di Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Kasus ini sedang dikembangkan. Sedangkan bandar sedang diburon," sebutnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi